kaltengtoday.com, – Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke -6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, Senin (11/4/2022)
Rapat paripurna itu, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko dengan agenda Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2021, diikuti anggota DPRD dan perangkat daerah melalui virtual zoom meeting.
Dalam paripurna ini, disampaikan pidato pengantar Bupati Seruyan dalam rangka penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2021.
Baca juga : DPRD Seruyan Gelar Rapat Kerja Bahas Pemekaran Desa
Pidato pengantar Bupati ini, disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Djainuddin Noor melalu virtual zoom meeting.
Disampaikan, agenda konstitusional tahunan LKPJ memuat urusan pemerintahan menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Secara umum dapat dilaporkan, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dibiayai dengan APBD Anggaran 2021 dapat terselenggara dengan baik melalui kebijakan program dan kegiatan sesuai urusan pemerintahan pada masing-masing perangkat daerah, “ katanya.
Baca juga : Ketua DPRD Seruyan : Pariwisata dan UMKM Harus Bersamaan
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko mengatakan, secara umum penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pemberdayaan masyarakat pada Tahun Anggaran 2021 menunjukkan hasil yang baik.
“Namun yang masih menjadi kekurangan, harus selalu di benahi dan ditingkatkan agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terealisasi dengan baik, “ tukasnya.[Red]
Discussion about this post