Kalteng Today – Buntok, – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pada anggaran perubahan tahun 2020 ini mengalami defisit anggaran sebesar Rp 83, 3 miliar.
Hal tersebut disampaikan ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran usai memimpin rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Belanja (KUPA) serta plafon prioritas anggaran sementara perubahan (PPAS), Senin (14/9/2020).
“Hal tersebut berdasarkan paparan yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ucap Farid.
Ia menjelaskan, defisit anggaran sebesar Rp 83,3 miliar itu, bukan ada uangnya yang ditutupi dengan pembiayaan, akan tetapi ditutupi dengan utang hasil kesepakatan bersama beberapa waktu lalu sebesar Rp 38,1 miliar.
“Karena ditutupi dengan utang sebesar Rp 38,1 miliar, sehingga sisanya sebesar Rp 45,2 miliar,” ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Padahal seharusnya lanjut dia, hal itu bisa disisihkan melalui rasionalisasi dan recofucing anggaran yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Sebagai solusinya lanjut dia, DPRD sudah memberikan jalan keluar untuk menunda pembayaran terhadap tujuh proyek tahun jamak atau multiyears itu pada tahun 2021 mendatang dan pembayarannya akan dibayar berdasarkan kemajuan pekerjaan proyek tersebut.
“Karena sepertinya pekerjaan proyek tahun jamak atau multiyears itu tidak rampung dikerjakan 100 persen, sehingga ada yang putus kontrak dan pembayarannya disesuaikan dengan kemajuan pekerjaan,” ujarnya.
Rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Belanja (KUPA) serta plafon prioritas anggaran sementara perubahan (PPAS) itu dihadiri Sekda Barito Selatan, Edy Purwanto dan sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) serta anggota DPRD setempat. [Red]














Discussion about this post