Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pemerintah Izinkan Dana Desa Dipakai Untuk Tangani Covid-19

by Redaksi
21/03/2020
A A
Dana Desa

Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Taufik Madjid

kaltengtoday.com – Jakarta. Pemerintah pusat mengizinkan pemerintah desa untuk  memanfaatkan dana desa dipakai dalam upaya  mencegah dan menangani penyebaran Covid-19.

Namun penggunaanya lebih pada upaya pencegahan pemerintah desa menggunakan dana untuk mengedukasi masyarakat di wilayahnya.

Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Taufik Madjid mencontohkan pemerintah desa dapat melakukan kampanye pola hidup sehat dan bersih.

“Artinya, bahwa telah memberikan peluang kepada desa agar bisa menggunakan dana desa untuk kita menjaga mencegah berbagai macam aspek, khususnya terkait dengan meluasnya virus Corona 19,” tambah Taufik, Sabtu (21/3) seperti dikutip dari rilis Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB, Agus Wibowo.

Taufik menyampaikan bahwa pemerintah desa juga dapat menggunakan dana desa untuk penanganan covid-19. Penggunaan dana dapat disesuaikan dengan tingkat eskalasi yang ada di wilayah.

Karena itu ia menghimbau kepada seluruh jajaran pemerintah desa, kepala desa, badan permusyawaratan desa (BPD), dan perangkat desa, bahkan tokoh-tokoh masyarakat untuk segera melakukan langkah-langkah persiapan dan antisipasi dengan tetap pedomani instruksi dari gugus tugas yang ada di daerah.

“Sehingga penggunaan dan kebutuhan kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan skala yang dialami oleh masyarakat semua,” kata Taufik.

Terkait dengan administrasi dan akuntabilitas, Taufik meminta jajaran pemerintah desa untuk mempercepat penyiapan dokumen administrasi. Ini dibutuhkan untuk persyaratan pencairan dana desa. Tahun ini pencairan melalui transfer dari rekening kas umum negara ke rekening kas desa.

Taufik juga menekankan kerja sama dan koordinasi yang baik pemerintah desa, BPBD, pemerintah kabupaten dan dinas terkait, khususnya perubahan anggaran desa atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Terkait dana desa, pencairan secara bertahap disesuaikan dengan syarat-syarat yang telah dipenuhi oleh pemerintah desa.

“Jajaran pemerintah desa supaya mempercepat syarat-syarat pencairan dana desa karena untuk tahun ini, tahap pertamanya 40%, tahap kedua 40%, dan tahap ketiga 20%. Tahap pertama 40% kurang lebih ada Rp 28,8 triliun,” ujar Taufik.

Alokasi dana didistribusikan untuk 74.953 desa di 434 kabupaten dan kota di Indonesia. Dana desa yang diperoleh oleh pemerintah desa dapat segera untuk mengantisipasi, mencegah, sekaligus menangani luasnya dampak penyebaran  Covid-19. [Dhann-KT]

Tags: Virus Corona

Baca Juga

Partai Politik di Kalteng Terima Hibah

Partai Politik di Kalteng Terima Hibah

11/11/2025

...

Potensi 2,7 Juta Ha Lahan Kalteng Disorot DPD RI

Potensi 2,7 Juta Ha Lahan Kalteng Disorot DPD RI

11/11/2025

...

Bentuk Dukungan Pada Sektor Pertanian, Pemkab Bartim Hadiahkan 5 Kelompok Tani Alsintan

Bentuk Dukungan Pada Sektor Pertanian, Pemkab Bartim Hadiahkan 5 Kelompok Tani Alsintan

11/11/2025

...

Danau Dayu Terancam Kotor,  Akibat Penyediaan Tempat Sampah Masih Kurang

Danau Dayu Terancam Kotor, Akibat Penyediaan Tempat Sampah Masih Kurang

11/11/2025

...

UPR dan MPHPI Dorong Hilirisasi Hingga Inovasi Kemandirian Perikanan Nasional

UPR dan MPHPI Dorong Hilirisasi Hingga Inovasi Kemandirian Perikanan Nasional

11/11/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Partai Politik di Kalteng Terima Hibah
Berita

Partai Politik di Kalteng Terima Hibah

11/11/2025
Potensi 2,7 Juta Ha Lahan Kalteng Disorot DPD RI
Berita

Potensi 2,7 Juta Ha Lahan Kalteng Disorot DPD RI

11/11/2025
Bentuk Dukungan Pada Sektor Pertanian, Pemkab Bartim Hadiahkan 5 Kelompok Tani Alsintan
Berita

Bentuk Dukungan Pada Sektor Pertanian, Pemkab Bartim Hadiahkan 5 Kelompok Tani Alsintan

11/11/2025
Danau Dayu Terancam Kotor,  Akibat Penyediaan Tempat Sampah Masih Kurang
Berita

Danau Dayu Terancam Kotor, Akibat Penyediaan Tempat Sampah Masih Kurang

11/11/2025
UPR dan MPHPI Dorong Hilirisasi Hingga Inovasi Kemandirian Perikanan Nasional
Berita

UPR dan MPHPI Dorong Hilirisasi Hingga Inovasi Kemandirian Perikanan Nasional

11/11/2025
Hari Pahlawan, UPR Teguhkan Semangat Pengabdian dan Lantik 291 PPPK
Berita

Hari Pahlawan, UPR Teguhkan Semangat Pengabdian dan Lantik 291 PPPK

11/11/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.