kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Menanggapi adanya penanaman batang pohon di ruas jalan yang rusak, yakni arah Kota Palangka Raya menuju Kabupaten Gunung Mas (Gumas), arah Kuala Kurun oleh warga, Anggota DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati menganggap hal tersebut wajar.
“Apa yang dilakukan masyarakat yang menanamkan pohon di tengah jalan tersebut adalah bentuk kekecewaan terhadap apa yang terjadi,” katanya kepada awak media, Senin (8/11).
Akan tetapi, Legislator yang juga merupakan Sekretaris Komisi III tersebut menyampaikan pemerintah melalui instansi terkait semestinya harus cepat tanggap akan persoalan tersebut.
“Sebelumnya yang saya ketahui tentang proyek multiyears yang diajukan ada 2,1 Triliun, akan tetapi saya tidak tahu apakah ruas jalan tersebut masuk atau tidak dalam penanganan yang direncanakan tersebut,” terangnya.
Dirinya menegaskan, perencanaan tersebut memang sudah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, terkait usulan multiyears hingga Tahun 2024.
“Akan tetapi kami belum mengetahui lebih lanjut, apakah hal itu sudah termasuk dalam ruas – ruas jalan yang sangat tersebut,” tuturnya.
Baca juga :Â Komisi I DPRD Kalteng Monitoring Kantor Samsat dan Cabang Bank Kalteng di Barsel
Lebih lanjut, menurut srikandi Partai Gerindra Kalteng ini menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yakni sampai dengan saat ini kendaraan yang melintasi jalan tersebut adalah milik dari perusahaan – perusahaan besar, yang disinyalir akan memberi pengaruh kerusakan bagi badan jalan.
Baca juga :Â Gubernur Kalteng Optimis Program Food Estate Berhasil
“Apabila hal ini benar adanya, makan harus ada pembicaraan antara pemerintah dan perusahaan yang memakai jalan disitu. Dan pemerintah juga harus melakukan kajian lebih lanjut terkait rusaknya jalan tersebut,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post