Kalteng Today – Kuala Kurun, – Pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) diminta fokuskan kinerjanya dalam memberantas penyakit masyarakat.
Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, meminta salah satunya, program yang harus dipandang serius yakni pencegahan dan peredaran narkoba yang ada di wilayah setempat.
“Di tahun 2021, kita ingin Pemkab Gumas bisa memperhatikan serta mencegahnya peredaran dari narkoba, karena semakin marak hampir di semua daerah, hal ini yang menjadi perhatian serius dari kita semua, jangan sampai barang haram ini meraja lela,” ucap Anggota DPRD Gumas Espriadi saat dikomfirmasi, Minggu (24/1/2021).
Selain itu, lanjut lanjut politisi dari Partai Perindo ini menyebut, bahwa daerah Kabupaten Gumas masih dalam kondisi yang tidak begitu aman, termasuk dalam peredaran narkoba tersebut. Sehingga, Pemkab Gumas harus serius membantu penegak hukum dalam memberantas barang haram itu, maka wilayah bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini bisa bebas narkoba.
“Barang haram ini perlu di tiadakan terutama di daerah kita, sebab narkoba ini sangat tidak baik apabila masih ada di daerah kita, mari kita bekerjasama dengan penegak hukum dalam memberantas peredarannya,” pintanya.
Legislator dari dapil II meliputi lima daerah Kecamatan Rungan, Rungan Hulu, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya menambahkan, maka harus ada regulasi yang serius didalam penegakan serta pemberatasan dari peredaran narkoba itu. Apalagi pemakai, apabila merasakan akan terus mengalami ketergantungan. Maka ada kerjasama yang baik dalam hal penanganan.
Baca Juga: UPR Serahkan Bantuan Untuk Warga Kalsel Terdampak Banjir
“Pemakai narkoba itu akan menimbulkan ketergantungan, maka harus diperkuat lini kordinasi dengan pihak terkait seperti pihak Polres dan lainnya rangka mencegah,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post