kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto meminta pemerintah kota (Pemko) dapat mengawasi secara ketat pelaksanaan PPPK.
“Karena banyak oknum-oknum beredar bahwa para pencari kerja akan dimasukan dalam PPPK melalui penerimaan tenaga honorer,” katanya, Senin (19/9/2022).
Baca Juga :DPRD Kota Palangka Raya Sampaikan Hasil Reses
Padahal, saat ini penerimaan tenaga honorer telah dihapuskan oleh pemerintah. Sementara saat ini, sebagian tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkup Pemko Palangka Raya, sudah diusulkan ke PPPK.
Adanya oknum-oknum tersebut, dinilai sangat merugikan dan berdampak besar bagi para tenaga honorer lain yang masih menunggu giliran untuk dapat menjadi PPPK.
“Kalau betul-betul terjadi, sangat kelewatan karena artinya tenaga honorer di Pemko yang sudah mengabdi puluhan tahun tidak dihargai,” tegasnya.
Baca Juga :Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tinjau Pelayanan di Disdukcapil
Lebih lanjut Sekretaris DPD PDI Perjuangan ini menambahkan, pihaknya selaku dewan di bidang pengawasan, akan memantau secara langsung pelaksanaan PPPK tersebut.
“Akan saya pantau karena sudah ada gejala-gejala yang mengarah ke situ,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post