kaltengtoday.com, kasongan – Bupati Katingan Sakariyas telah melantik penjabat kepala desa di wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei dan Marikit serta pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei. Orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei itu mengatakan, sebagaimana diketahui pelantikan penjabat kepala desa guna meneruskan tongkat estafet kepemimpinan dalam memimpin desa untuk mengayomi dan mensejahterakan rakyat.
” Maka, kepada penjabat kepala desa dan BPD yang baru dilantik agar dapat memperhatikan kedudukan, tugas dan fungsi serta wewenangnya. Perhatikan tata kelola pemerintahan yang baik, ” Ungkapnya, Minggu (5/2/2023).
Baca Juga : Â BPD dan Kades Harus Bersinergi Sukseskan Pembangunan Desa
Dalam hal ini untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan oleh beberapa orang kepala desa, penjabat kepala maupun perangkat desa dalam mengelola keuangan desa sehingga mereka terjerat masalah hukum.
Sementara itu, untuk pengurus BPD sebagai mitra dari pemerintah desa berkolaborasi lah dalam hal perumusan kebijakan pembangunan di desa. Pasalnya, BPD menjadi perpanjangan dan penyambung aspirasi masyarakat di desa.
” Terkhusus untuk dana desa di Tahun 2023 ini juga pemerintah desa wajib menyediakan anggaran minimal 10 persen dan maksimal 25 persen untuk bantuan langsung tunai dana desa sebesar Rp 300 ribu per kepala keluarga selama 12 bulan, ” Sebutnya.
Baca Juga : Â BPD Sudah Mendukung Pembangunan Daerah
Menurutnya, hal itu ditujukan untuk pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19. Selain itu, untuk operasional pemerintah desa sebesar 3 persen dari pagu dana desa di setiap desa.
Dengan demikian, kepada pendamping desa agar betul-betul maksimal dalam melakukan pendampingan kepada desa. Terutama berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa mulai dari perencanaan hingga realisasi program. Dengan begitu, desa dapat mandiri dalam penggunaan dana desa nantinya. [Red]
Discussion about this post