Pengambilan Titik Koordinat Dilakukan Oleh Petugas Atr/bpn Kabupaten Kotawaringin Timur Menggunakan Perangkat Global Positioning System (gps). Sementara Itu, Pihak Perusahaan Turut Menghadirkan Tim Independen Dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (kjsb) Ihsan Pakaya Untuk Mendampingi Proses Pengukuran Dan Verifikasi Data Teknis Di Lapangan.
Setiap Titik Koordinat Direkam Dan Dicocokkan Satu per Satu Berdasarkan Versi Penggugat Maupun Tergugat. Proses Tersebut Berlangsung Cukup Lama Karena Setiap Lokasi Harus Diverifikasi Secara Langsung Sebelum Rombongan Bergerak Menuju Titik Berikutnya.
Perbedaan Dalil Warnai Jalannya Pemeriksaan
Sejak Pemeriksaan Dimulai, Perbedaan Pandangan Antara Kedua Belah Pihak Mulai Terlihat.
baca Juga : Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi
Beberapa Kali Pihak Penggugat Maupun Tergugat Menyampaikan Penjelasan Serta Keberatan Mengenai Batas-Batas Lahan, Posisi Koordinat, Hingga Luasan Areal Yang Menurut Masing-Masing Merupakan Bagian Dari Objek Sengketa.
Meski Beberapa Kali Terjadi Silang Pendapat, Jalannya Pemeriksaan Tetap Berlangsung Tertib.
Ketua Majelis Hakim Gorga Guntur, S.H., M.H. Memimpin Jalannya Pemeriksaan Setempat Secara Tenang Dan Objektif. Setiap Pihak Diberikan Kesempatan Yang Sama Untuk Menyampaikan Argumentasi Dan Penjelasannya Sebelum Pemeriksaan Dilanjutkan Menuju Titik Berikutnya.
Tidak Ada Keputusan Yang Diambil Di Lapangan. Seluruh Hasil Pengamatan, Keterangan Para Pihak, Serta Hasil Pengukuran Dicatat Sebagai Bagian Dari Proses Pembuktian Yang Nantinya Akan Menjadi Bahan Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Persidangan.
Terik Matahari Dan Medan Berat Jadi Tantangan
Memasuki Siang Hari Sekitar Pukul 12.00 Wib, Suhu Di Lokasi Pemeriksaan Semakin Meningkat. Namun Agenda Pemeriksaan Setempat Tetap Dilanjutkan.
Majelis Hakim Bersama Para Kuasa Hukum, Petugas Atr/bpn, Surveyor Independen, Aparat Keamanan, Hingga Ratusan Masyarakat Terus Menyusuri Areal Perkebunan Kelapa Sawit Yang Telah Lama Tidak Terawat.
Semak Belukar Yang Menutupi Sebagian Jalan Kebun Memaksa Seluruh Rombongan Berjalan Kaki Dari Satu Titik Ke Titik Lainnya. Di Beberapa Lokasi, Vegetasi Yang Cukup Rapat Membuat Proses Pemeriksaan Berlangsung Lebih Lambat.
Meski Demikian, Seluruh Pihak Tetap Mengikuti Rangkaian Pemeriksaan Hingga Sore Hari.
baca Juga : Negeri dalam Kebun : Dugaan Penguasaan Lahan Tanpa Alas Hak dan Perlawanan Warga Sebabi
Di Sejumlah Titik, Warga Tampak Mengikuti Rombongan Majelis Hakim Dari Kejauhan. Sebagian Memilih Berteduh Di Bawah Rindangnya Pohon Kelapa Sawit, Sementara Yang Lain Tetap Berjalan Kaki Mengiringi Jalannya Pemeriksaan Hingga Seluruh Agenda Selesai Dilaksanakan.














Discussion about this post