Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

Majelis Hakim Telusuri Langsung Objek Sengketa Lebih Dari 50 Hektare, Ratusan Warga Kawal Jalannya Persidangan

by Fitriansyah
01/08/2026
A A
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

Infografis

kaltengtoday.Com,  Sampit – Di Bawah Terik Matahari Yang Menyengat, Ratusan Warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Memadati Lokasi Objek Sengketa Sejak Jumat (31/7/2026) Pagi.

baca Juga : “Kesabaran Kami Ada Batasnya” — Pemuda Sebabi Titipkan Harapan Terakhir kepada Basara Hai

Mereka Datang Untuk Menyaksikan Secara Langsung Jalannya Pemeriksaan Setempat (ps) Yang Dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit, Gorga Guntur, S.H., M.H., Dalam Perkara Gugatan Perdata Bernilai Ratusan Miliar Rupiah Antara Pt Bina Sawit Abadi Pratama (bap) – Sinarmas Group Dengan Tiga Pihak Tergugat.

Pemeriksaan Setempat Tersebut Menjadi Salah Satu Tahapan Pembuktian Paling Penting Dalam Perkara Yang Menyeret Anggota Dprd Kabupaten Kotawaringin Timur Parimus, Damang Kecamatan Telawang Yustinus Saling Kupang, Serta Kepala Desa Sebabi Dematius Sebagai Para Tergugat.

Berbeda Dengan Sidang Yang Berlangsung Di Ruang Pengadilan, Pemeriksaan Setempat Memberikan Kesempatan Kepada Majelis Hakim Untuk Melihat Secara Langsung Kondisi Objek Sengketa, Mencocokkan Batas-Batas Lahan, Memverifikasi Titik Koordinat, Sekaligus Mendengarkan Penjelasan Dari Masing-Masing Pihak Mengenai Klaim Yang Diperselisihkan.

Sejak Sekitar Pukul 09.00 Wib, Jalan Menuju Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit Yang Menjadi Objek Sengketa Mulai Dipadati Kendaraan Roda Dua Maupun Roda Empat. Sebagian Masyarakat Memilih Berjalan Kaki Menuju Lokasi, Sementara Lainnya Mengikuti Rombongan Melalui Jalan-Jalan Kebun Hingga Mencapai Titik Pemeriksaan Pertama.

Bagi Masyarakat Desa Sebabi, Agenda Tersebut Bukan Sekadar Persidangan Biasa. Sengketa Yang Kini Bergulir Di Pengadilan Negeri Sampit Telah Menjadi Perhatian Warga Sejak Gugatan Didaftarkan. Karena Itu, Ratusan Warga Memilih Hadir Untuk Melihat Secara Langsung Bagaimana Proses Hukum Berjalan Di Atas Lahan Yang Selama Ini Menjadi Pokok Perselisihan.

Gugatan Bernilai Ratusan Miliar Rupiah

Sebagaimana Diberitakan Sebelumnya, Perkara Ini Bermula Dari Gugatan Perdata Yang Diajukan Pt Bina Sawit Abadi Pratama (bap) Terhadap Parimus, Yustinus Saling Kupang, Dan Dematius Terkait Areal Perkebunan Kelapa Sawit Seluas Lebih Dari 50 Hektare yang Menjadi Objek Sengketa.

baca Juga : Perang Bukti Rp104 Miliar di PN Sampit : PT BAP Bawa 14 Dokumen, Tokoh Sebabi Bertahan dengan Tiga SK

Dalam Gugatannya, Pihak Perusahaan Mendalilkan Para Tergugat Telah Melakukan Perbuatan Yang Dinilai Merugikan Kepentingan Hukum Perusahaan Atas Lahan Yang Disengketakan. Atas Dasar Itu, Perusahaan Mengajukan Gugatan Perdata Dengan Nilai Kerugian Mencapai Ratusan Miliar Rupiah.

Sebaliknya, Para Tergugat Sejak Awal Membantah Seluruh Dalil Tersebut. Melalui Tim Kuasa Hukumnya, Mereka Menyatakan Memiliki Dasar Hukum Serta Argumentasi Berbeda Mengenai Status Dan Penguasaan Lahan Yang Disengketakan.

Perbedaan Pandangan Itulah Yang Kemudian Membawa Perkara Ini Memasuki Tahapan Pembuktian Hingga Majelis Hakim Memandang Perlu Melakukan Pemeriksaan Setempat Untuk Memperoleh Gambaran Faktual Mengenai Objek Sengketa.

Majelis Hakim Periksa Puluhan Titik Koordinat

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Di bawah terik matahari, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit Gorga Guntur, S.H., M.H. bersama para pihak meninjau langsung objek sengketa lahan di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Jumat (31/7/2026). Pemeriksaan Setempat berlangsung sejak pagi hingga sore dengan menelusuri puluhan titik koordinat yang menjadi objek sengketa dalam gugatan perdata bernilai ratusan miliar rupiah. (Fit).

Pemeriksaan Dipimpin Langsung Oleh Ketua Majelis Hakim Gorga Guntur, S.H., M.H., Didampingi Anggota Majelis Hakim, Panitera Pengganti, Serta Seluruh Pihak Yang Berperkara.

Dari Pihak Tergugat Hadir Tim Kuasa Hukum Kantor Hukum Sapriyadi, S.H., Yakni Sapriyadi, S.H. Dan Ardon, S.H., Bersama Tergugat Iii Dematius.

Sementara Dari Pihak Penggugat Hadir Kuasa Hukum Mikhael T.P. Sigalingging Bersama Sejumlah Perwakilan Pt Bina Sawit Abadi Pratama (bap).

Setibanya Di Lokasi, Majelis Hakim Langsung Memulai Pemeriksaan Terhadap Objek Sengketa. Tidak Hanya Melihat Kondisi Fisik Lahan, Majelis Juga Mencocokkan Sejumlah Titik Koordinat Yang Diajukan Masing-Masing Pihak.

Page 1 of 3
123Next
Tags: HukumKabupaten Kotawaringin TimurKonflik SebabiSengketa

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.