Kalteng Today – Puruk Cahu, – Adanya pelaksanaan rapid test massal yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) kepada 361 pedagang di Kota Puruk Cahu terdiri dari pedagang Pasar Hungan, Pelita Hilir, Bahito dan Alun-alun Jorih Jerah mendapat dukungan penuh dari DPRD Mura.
Disampaikan oleh Ketua DPRD Mura, Doni SP M.Si bahwa pihaknya menyambut baik terkait dengan kebijakan yang diambil oleh Pemkab Mura, pasalnya dengan dilakukan pelaksanaan rapid test massal bagi masyarakat khususnya para pedagang untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
“Para pedagang memang sering berinteraksi dengan banyak orang, tentu penyebaran virus corona rentan terjadi kepada mereka sehingga apa yang menjadi tujuan pemerintah melakukan pemeriksaan rapid test kepada para pedagang sangat baik,” ucapnya saat dikonfirmasi via whatsapp, Rabu (3/6/2020)
Dirinya juga sarankan agar dalam pelaksanaan pemeriksaan rapid test nantinya dapat dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dengan melibatkan para petugas keamanan seperti TNI dan Polri dengan tetap memperhatikan penggunaan masker dan physical distansing.
Baca Juga: Kegiatan Belajar di Rumah Kabupaten Mura Diperpanjang
“Tinggal mengatur bagaimana baiknya proses pemeriksaan nantinya dapat berjalan dengan lancar serta penanganan tindaklanjut juga harus diperhatikan sehingga sejalan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambah politisi PDI-Perjuangan ini. [Red]














Discussion about this post