kaltengtoday.com, Kasongan – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan bersama Lapas Narkotika Kelas II A Kasongan melakukan pemeriksaan pemasyarakatan. Pemeriksaan itu berupa tindakan bersih-bersih lapas Narkotika Kasongan. Hal itu dilakukan dengan inspeksi mendadak (sidak) sebagai bentuk bakti pemasyarakatan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Pimanto mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan itu menyasar pada ruang tahanan di setiap blok yang ada di Lapas Narkotika Katingan. Tim gabungan juga langsung melakukan penggeledahan barang-barang yang dilarang berada di ruang tahanan atau di Lapas.
Baca Juga :Â Â Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Turunkan Sejumlah Baliho
” Hasil yang ditemukan kemudian diamankan oleh petugas, barang yang ditemukan diantaranya, korek api, sendok atau garpu yang terbuat dari besi, semprotan nyamuk, kabel atau alat listrik yang rusak dan tak layak pakai serta alat atau permainan kartu untuk berjudi,” Katanya.
Pada pemeriksaan itu, barang bukti ini kemudian dimusnahkan. Kemudian, seluruhnya dihilangkan dengan cara dibakar di lapangan terbuka oleh anggota yang melaksanakan penggeledahan.
” Pemeriksaan secara sidak ini juga meminimalisir tahanan yang bisa saja kabur. Seperti tahanan dalam perkara pembunuhan, pencurian, narkoba dan perampokan,” jelasnya.
Baca Juga :Â Â Ingatkan Semangat Perjuangan dan Contoh Yang Baik
Ia menegaskan, proses penggeledahan ini telah melibatkan seluruh forum koordinasi pimpinan daerah. Mulai dari pihak kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. [Red]
Discussion about this post