kaltengtoday.com – SAMPIT – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Sampit terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan kapal, anak buah kapal ( ABK ) serta penumpang. Sejumlah kapal yang diperiksa baik itu perusahaan angkutan laut, perusahaan pelayaran rakyat, agen kapal, dan juga kapal yang memasuki wilayah pelabuhan Sampit diharuskan melapor. Baik saat kedatangan kapal ataupun keberangkatan kapal.
Hal ini dikatakan Kepala KKP Kelas III Sampit Agus Syah Fiqhi Haerullah, di Sampit.
Menurut dia, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran Tentang Pengawasan Kekarantinaan Kesehatan Terhadap Alat Angkut Orang dan Barang. “Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang saat ini terjadi. Jadi, untuk pemeriksaan dan lain sebagainya sudah kami lakukan. Apalagi kapal yang datang dari Cina ataupun Negara lain. Itu sudah diperiksa jauh sebelum wabah atau pandemic Covid-19 ini terjadi,”jelasnya, Senin (13/4).
Disurat edaran tersebut juga dijelaskan, pada saat posisi kapal berlabuh pejabat karantina kesehatan/petugas KKP akan melakukan pengamatan langsung ke lapangan atau di atas kapal. Serta upaya transfer knauwledge melalui komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kepada semua crew tentang pencegahan penyakit menular dan bila tidak ditemukan faktor resiko maka akan diterbitkan surat keterangan telah diperiksa (SKTD). Dan kapal diijinkan untuk sandar pada dermaga untuk melakukan aktivitas, ungkapnya.
Dirinya mengatakan pula, hampir tiap kali naik kapal di Sampit pihaknya melakukan pengawasan terhadap kapal yang masuk ataupun yang ke luar dari Sampit ini. Ini dillakukan untuk memastikan para ABK itu, apakah ada yang sakit atau mengarah pada Covid-19 ini. Selain itu pula, KKP Kelas III Sampit memberikan pengetahuan tentang upaya pencegahannya, dan semua ABK tidak diijinkan untuk turun kedarat meski tidak ada yang sakit, akunya.
Baca Juga:
Bupati Kotim: Penutupan Bandara Itu Kewenangan Pemerintah Pusat
Ditegaskannya lagi, untuk kapal yang masih mengangkat penumpang dari luar daerah juga diminta labuh dulu setelah itu dicek oleh anggota KKP. Bila tidak ada yang sakit atau mengarah pada Covid-19 maka kapalnya bisa sandar di pelabuhan Sampit tersebut.
“Kapal akan berada posisi labuh di Sungai Mentaya, sebelum kami lakukan pemeriksaan kapal tetap posisi di tengah sungai,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post