Kalteng Today – Puruk Cahu, – Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Johansyah menilai jika pembangunan atau pengembangan kawasan pedesaan sangat diperlukan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di segala sektor yang ada di Kabupaten Mura untuk mewujudkan Mura emas 2030.
“Kabupaten Mura yang terdiri dari 116 desa yang pastinya sampai dengan saat ini upaya pemerataan pembangunan terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah,” ungkapnya, Selasa (29/12/2020).
Menurutnya, dari sektor infrastruktur jalan saat ini sudah mulai bisa diakses hingga ke wilayah pelosok, meskipun masih diperlukan adanya peningkatan, baik itu dari segi pemerataan, kualitas dan lainnya.
Banyak sektor yang mempengaruhi dalam upaya pengembangan wilayah pedesaan di samping infrastruktur jalan, seperti pemukiman penduduk serta pemberdayaan masyarakat desa tentunya harus menjadi perhatian tersendiri, jelas dia.
“Hal ini dikarenakan masih banyak terdapat rumah penduduk yang tidak layak huni dan hal tersebut tampaknya juga menjadi salah satu hal prioritas yang diusulkan oleh masyarakat dan dari segi pemberdayaan masyarakat desa .”ungkapnya.
Baca Juga: Legislator Ini Nilai Pentingnya Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini
Dan yang tidak kalah penting dalam upaya mewujudkan pengembangan wilayah pedesaan karena akan sangat berpengaruh terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) maupun kesejahteraan masyarakat itu sendiri, pungkasnya. [Red]
Discussion about this post