Keempat sulitnya mendapatkan pendidikan dan kesehatan khususnya daerah daerah yang terisolir atau yang terpencil, sehingga masih banyak yg belum menikmati pendidikan terutama Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) maupun Perguruan Tinggi atau masih kurangnya sumber daya manusia (SDA). Serta sangat minimnya fasiltas pelayanan kesehatan terutama program anak tumbuh sehat secara fisik dan pisikis atau program pencegahan stunting, untuk menjadi anak yang tumbuh sehat dan cerdas.
Kelima rawannya keamanan dan ketertiban masyarakat akibat minimnya rasio tenaga aparat keamanan dan medan geografis yang masih sulit dijangkau, sehingga memerlukan pelayanan waktu yang relatif lama, dan mempengaruhi kualitas pelayanan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat dan hukum. Paparnya lagi.
Sehingga adanya keinginan atau aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah bagian barat untuk melakukan pemekaran daerah Provinsi atau yang disebut Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi dua provinsi yaitu Provinsi Kotawaringin, yang terdiri dari 5 kabupaten yaitu, Kabupaten Kotawaringin timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, sebagai bentuk implementasi dari pasal 33 dan 43 undang undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Baca juga :Â Perda Pemekaran SOPD Ditargetkan Selesai Bulan ini
Pemekaran daerah adalah sebuah hal yang logis dan konstitusional bilamana hal tersebut untuk kepentingan percepatan, pemerataan pembangunan dan kesejateraan masyarakat kalimantan tengah, dimana masyarakat Kalimantan tengah hakikatnya nya satu sama lain tak terpisahkan dari historis/sejarah dan geografis, suku,leluhur, budaya, agama, yang memisahkan hanya secara administratif saja, untuk percepatan pembangunan dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng. Katanya pula.
Sebagai salah satu contoh perbandingan pulau jawa dengan luas 128.297 km2 lebih kecil dari wilayah Kalimantan Tengah jumlah provinsinya ada 6 dan itupun ingin dimekarkan lagi, sedangkan Kalteng luasnya 1,2 kali pulau jawa hanya 1 provinsi dengan kondisi geografis yang sulit medannya dan infrastruktur khususnya jalan darat jauh tertinggal dengan pulau jawa atau sulitnya akses untuk aktivitas sosial ekonomi.
Baca juga :Â DPRD Kotawaringin Barat Kunjungan Kerja ke Seruyan














Discussion about this post