Kalteng Today – Palangka Raya – Adanya usulan dari berbagai daerah untuk memekarkan wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat sambutan baik dari kalangan DPRD Kalteng, salah satunya datang dari Wakil Ketua I DPRD Kalteng H Abdul Razak.
Menurut H. Abdul Razak , usulan pemekaran yang diajukan tersebut sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu, dimana saat itu ada usulan pemekaran Kotawaringin Raya dan Barito Raya.
“Wacana pemekaran inikan sudah ada sejak lama, baik Kotawaringin Raya maupun Barito Raya. Ini satu hal yang lumrah, mengingat luas Kalteng yang satu setengah kali Pulau Jawa,” kata Razak kepada awak media, Kamis (28/1).
Dirinya menambahkan, suatu saat hal tersebut dapat pasti terjadi karena pemekaran dirasakan masuk dalam kebutuhan dan ditambah lagi luasan wilayahnya yang mendukung adanya pemekaran.
Selain itu, khususnya untuk rencana pemekaran Provinsi Kotawaringin, dirinya mengakui sejak dia menjabat Bupati Kobar juga sudah dibentuk panitianya, lalu kemudian dari persyaratan Undang-Undang Otonomi Daerah minimal lima daerah atau Kabupaten.
Disana sudah memenuhi syarat, ada Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan. Usulan pemekaran tidak hanya untuk Provinsi, pemekaran daerah tingkat II atau kabupaten juga ada diusulkan masyarakat seperti Kotawaringin Utara dari Kabupaten Kotim, kemudian Kapuas Ngaju, Rungan Manuhing hingga Katingan Utara.
“Usulan pemekaran inikan ada Provinsi dan Kabupaten. Usulan itu bagus, pertama mengingat luasnya wilayah Kalteng, berdasarkan Span of Control jenjang pengawasan satu kepala daerah gubernur itu yang baik itu antara lima sampai tujuh kabupaten atau kota,” tuturnya.
Baca Juga : Pemekaran Kotara Tinggal Tunggu Keputusan Mendagri dan Presiden
Lebih lanjut, dari siis Spend of control jenjang pengawasan, sekarang satu gubernur dengan 14 kabupaten kota dengan luas wilayah seperti ini dirasa sangat kurang maksimal. Dan berbeda dengan di Jawa yang dengan 30 daerah tingkat dua.
Politisi senior Golkar ini menilai sangat wajar ada usulan pemekaran, karena hal itu juga akan didukung dengan banyak hal positif.
“Jadi pemerataan pembangunan dan percepatan pembangunan, dengan jenjang pengawasan itu tadi lebih mudah dan pelayanan kepada masyarakat juga lebih dekat,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post