Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pemdes Budi Mufakat Perdana Menyalurkan BLT DD dari 214 Desa di Kapuas

by Djimmy Napoleon
07/03/2023
A A
Pemdes Budi Mufakat Perdana Menyalurkan BLT DD dari 214 Desa di Kapuas

Kepala Dinas DPMD Budi Kurniawan,S.Sos.,M.Si.,bersama Camat Bataguh, Suryadin,SH.,Kepala Desa Budi Mufakat Hendy Murdiono dan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

kaltengtoday.com, Kapuas – Pemerintah Desa(Pemdes),Budi Mufakat Kecamatan Bataguh langsung tancap gas sebagai desa pertama dari 214 secara perdana menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa( BLT DD),kepada 35 Kepala Keluarga.

Setelah diberikan kewenangan dari Pemerintah daerah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD),di tahun 2023 seluruh pencairan Alokasi Dana Desa(ADD),dan Dana Desa harus melalui Pemerintah kecamatan bukan lagi di DPMD.

“Saya turun langsung memantau penyaluran BLT kepada masyarakat yang disalurkan langsung Pemdes Budi Mufakat bersumber dari DD,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Budi Kurniawan,Selasa (7/3/2023).

Baca Juga :Dewan Barsel Sarankan Pemdes Ikuti Mekanisme Mendirikan BTS

Ia mengakui,sesuai dengan keinginan Bapak Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat,M.M.,M.T.,agar pelayanan birokrasi kepada masyarakat lebih cepat,mudah,transparansi dan akuntabel serta tepat sasaran.Memang di tahun 2023 penyaluran sudah bisa melaksanakan awal bulan Maret tidak seperti bulan sebelumnya karena ada kendala birokrasi yang terlalu panjang.

“Pencairan lebih dipermudah,sehingga Pemdes diberikan kewenangan untuk pencairan ADD dan DD,”ujarnya.

Sedangkan Kepala Desa Budi Mufakat Hendy Murdiono menambahkan,penyaluran BLT kepada 35 Kepala Keluarga(KK).yang memang berhak untuk menerima 3 bulan dimana 1 bulan Rp 300,000,- yang bersumber dari DD yang di alokasi sebesar 40 persen.

“Kami langsung menyalurkan BLT DD kepada 35 KK dari Januari hingga Maret 2023 sebesar Rp 900.000,- dan alhamdulillah sangat membantu warga tepat persiapan bulan suci ramadhan,” terangkan Hendy Murdiono.

Baca Juga :Dorong Pemdes di Kecamatan Pandih Batu Menggali Potensi Desa

Dia mengatakan,penyaluran BLT DD di laksanakan di Kantor Pemdes dimana penyaluran tersebut disaksikan langsung Kepala Dinas DPMD,Babinsa dan Bhabinkamtibmas.Sebagai bentuk transparansi dan penyaluran tersebut tepat sasaran.Karena warga langsung menerima di kantor desa.

“Bagi warga yang memang sakit kami antar langsung ke rumah dan saya tegaskan tidak ada potongan atau pungutan karena itu merupakan hak warga apa ada temuan segera laporkan kepada saya,”tukasnya.[Red]

Tags: BLTDPMDPemdes

Baca Juga

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

13/09/2026

...

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026

...

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

11/09/2026

...

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

10/09/2026

...

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng
Berita

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

13/09/2026
Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98
Berita

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026
Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP
Berita

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

11/09/2026
Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang
Berita

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

10/09/2026
Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa
Berita

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026
Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas
Berita

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.