Kalteng Today – Puruk Cahu, – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni SP, M.Si mendorong agar tahun ini para peladang tradisional dikawal dan dibina oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Mura.
Sehingga, kata politisi PDI-P ini para peladang tetap bisa produktif di tengah larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) saat ini.
Doni mengakui jika masyarakat khusus peladang memang kesulitan membuka lahan mereka. Di satu sisi mereka tidak punya sumber daya lain untuk mengolah lahan.
“Sehingga banyak peladang tradisional yang memilih untuk tidak berladang. Akibatnya ketika wabah Covid-19 ini menghantam semakin menambah beban para peladang itu sendiri,” ucapnya, Minggu (5/7/2020).
Peladang tradisional ini mestinya harus diberikan solusi dan sosialisasi secara masif sebagai bentuk pemberdayaan dari pemerintah dengan membantu mereka membuka lahan yang tidak melanggar aturan melalui peran pemerintah desa atau instansi terkait.
Ketua DPRD Mura juga menyatakan bahwa tradisi membuka lahan baru dengan sistem bakar bukanlah hal baru. Itu sudah menjadi warisan turun temurun. Namun, sejak dulu tidak pernah kebakaran hutan disebabkan oleh para peladang yang berlebihan. Sebab para peladang ini membuka lahan penuh dengan kearifan lokal.
“Dalam membuka lahan sistem bakar bukan hal baru yang dilakukan oleh kita di Mura khususnya masyarakat dayak. Sejak nenek moyang dulu tetapi tidak pernah yang namanya kalau membuka lahan itu meluas karena ada kriteria dan sistem berladang yang dilakukan orang lokal,” tukasnya lagi.
Baca Juga:Â KPU Mura Siap Laksanakan Tahapan Lanjutan Pilkada Kalteng
Ia berharap ada solusi bagi petani ataupun peladang. Pemerintah mestinya tidak cukup hanya sekadar melarang tetapi tidak disertai dengan memberikan solusi bagi para petani yang saat ini tidak bisa berladang. [Red]
Discussion about this post