Kaltengtoday.com, Kasongan– Anggota DPRD Kabupaten Katingan H Hanafi mengingatkan, pemerintah kabupaten setempat agar betul-betul dan serius dalam memastikan penerima bantuan untuk warga miskin atau tidak mampu. Sehingga, pemerintah wajib melakukan validasi data penerima.
” Validasi ini demi memastikan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), program keluarga harapan (PKH) dan bantuan lainnya sehingga bisa tepat sasaran masyarakat yang tidak mampu,” Katanya, Rabu (19/11/2025).
Baca Juga : Bulan Bakti PKH 2025, Dinas TPHP Kalteng Tekankan Peran Peternakan dalam Ketahanan Pangan
Menurutnya, Apabila data tidak tepat dan tumpang tindih bisa mengakibatkan jumlah penerima bantuan menjadi kurang tepat sasaran. Bahkan, pendistribusian bantu juga akan terganggu.
” Pendataan penerima bantuan bisa dilakukan pendataan ulang secara bertahap dari paling bawah mulai dari rukun tetangga, kelurahan, desa hingga kecamatan. Jika data sudah selesai baru divalidasi oleh pemerintah daerah sebelum diajukan ke Kementerian Sosial, ” Jelasnya.
Alangkah lebih baik lagi, Dinas Sosial bisa melaksanakan verifikasi faktual ulang data tersebut ke desa dan ke kelurahan dalam memastikan kebenaran dan keakuratannya. Jika kekurangan anggaran dalam pendataan itu, bisa dianggarkan untuk kegiatan yang berfokus kepada program evaluasi data penerima manfaat bantuan.
Baca Juga : Satgas PKH Berhasil Kuasai Kembali Lahan Seluas 2 Juta Hektare
” Dengan turun langsung di masyarakat. Kita dapat mengetahui mana yang dinilai warga yang mampu atau tidak mampu. Bahkan, dinas terkait juga mengetahui langsung terkait data yang sudah pindah ke daerah lain dan meninggal dunia maka nama penerima bantuan itu bisa dicoret dari penerima bantuan sosial. Pemeriksaan itu bisa dilakukan secara berkala di setiap tahunnya jika sangat diperlukan, ” Pungkasnya. [Red]














Discussion about this post