kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Anggota DPRD Kalteng, Maryani Sabran berharap Pemerintah Daerah (Pemda) baik provinsi, kabupaten dan kota agar dapat mendorong pengembangan usaha masyarakat di daerah.
Srikandi PDI Perjuangan Kalteng ini menerangkan, saat ini ada banyak usaha masyarakat di daerah baik UMKM maupun IKM yang terhambat pengembangannya akibat dampak pandemi Covid-19 yang melanda Kalteng khususnya, dalam waktu 2 tahun terakhir ini dan juga faktor penyebab lainnya.
Baca juga : DPRD Kalteng Himpun Aspirasi Warga Kota Besi
“Meski pandemi sudah melandai, tapi dampaknya masih dirasakan masyarakat seperti halnya di Desa Modang Mas, Kecamatan Menthobi, Kabupaten Lamandau, saat reses warga disana menyampaikan kepada kita aspirasi terkait adanya bantuan pengembangan usaha dari pemerintah,” ujarnya, Kamis (16/4).
Disebutkannya, bukan tanpa alasan permintaan itu diutarakan atau diusulkan oleh masyarakat setempat, sebab berdasarkan faktanya memang kebanyakan usaha yang digeluti belum mampu berkembang, sehingga dorongan dari pemerintah sangat diharapkan agar usaha itu bisa kembali menggeliat.
Selain itu, masyarakat Desa Modang Mas juga mengharapkan adanya bantuan dari Pemprov Kalteng untuk dapat terus menggerakkan usaha masyarakat di sektor perkebunan di wilayah itu supaya kedepan bisa berkembang, sehingga dapat memberikan dampak pada peningkatan perekonomian serta kesejahteraan.
Baca juga : DPRD Kalteng Pastikan Program Transmigrasi di Moratorium Pemerintah Pusat
Dia menjelaskan, perkebunan masyarakat di wilayah setempat saat ini dalam masa replanting atau peremajaan. Sehingga, dukungan Pemprov Kalteng dibutuhkan agar replanting tersebut dapat terus berjalan dengan baik. Tentunya, bantuan replanting perkebunan masyarakat tidak hanya di Desa Modang Mas, namun desa lain di wilayah Menthobi.
“Tidak hanya itu, masyarakat juga mengharapkan adanya stimulan dari pemprov dalam rangka untuk membangun rumah ibadah di Desa Modang Mas. Nantinya, masyarakat disana akan gotong royong mengumpulkan iuran sebagai bentuk tabungan mandiri atau swadaya penyelesaiannya, jadi tidak 100 persen dana pembangunan itu dari pemerintah,” demikian Maryani.[Red]
Discussion about this post