kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) kedua di dalam Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di wilayah setempat. Kegiatan ini guna mengarahkan dan memperkuat koordinasi Pokjanal.
“Berdasarkan SE Mendagri dan Otonomi Daerah Nomor 411.3/ 1116/SJ Tahun 2021 tertanggal 13 Juni 2021 tentang pedoman umum revitalisasi Posyandu yang meminta diaktifkan kembali Pokjanal kedua Posyandu di semua tingkatan administrasi pemerintahan desa,” ucap Sekda Gumas Yansiterson melalui Asisten I Lurand, Senin (21/11).
Baca Juga :Partisipasi Masyarakat Kotim Datang ke Posyandu Hanya 20 Persen
Sedangkan tujuan dari kegiatan ini, jelas dia, untuk meningkatkan kualitas manajemen Pokjanal Posyandu. Kemudian, membahas pelaksanaan pengembangan pengintegrasian layanan sosial dasar melalui Posyandu meliputi perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan keluarga dan kesejahteraan sosial.
“Dengan rapat ini juga kita menyamakan persepsi antara anggota dalam kelembagaan Pokjanal Posyandu, dan meningkatkan kepedulian OPD terkait untuk menyikapi permasalah-permasalahan pembinaan dan Pengembangan Posyandu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Slamet Kristiawan menjelaskan tujuan kegiatan, pertama meningkatkan kualitas manajemen Pokjanal Posyandu, membahas pelaksanaan pengembangan pengintegrasian layanan sosial dasar melalui Posyandu yang meliputi perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan keluarga dan kesejahteraan sosial.
Baca Juga : DPRD Mura Dukung Kenaikan Insentif Petugas Posyandu
“Rapat pertama ini diikuti 23 orang anggota Tim Pokjanal Posyandu Kabupaten, 12 camat, 13 lurah, 114 kepala desa ada 114, dan 13 panitia rapat. Sehingga semuanya berjumlah 175 orang,” kata Slamer. [Red]
Discussion about this post