Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP), dalam rangka memacu progress capaian rencana aksi serta serta target capaian pada semester II tahun 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Yansiterson mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan berupaya pihaknya bisa meraih target MCP KPK di angka 86 persen tahun 2022.
Baca juga : Jaya S Monong : Desa Harus Cermat Usulkan Program Prioritas
“Karena MCP merupakan alat ukur untuk melihat sejauh mana wilayah melakukan upaya dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Sekda, usai rapat di aula rapat lantai I Kantor Bupati Gumas, Selasa (18/10/2022).
Ia menjelaskan, ada 8 area intervensi yang dilakukan KPK dalam mencapai target MCP, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa.
Selanjutnya, perizinan dalam hal ini pelayanan terpadu satu pintu, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola dana desa
“Saya mengajak kepada perangkat daerah yang terkait delapan area intervensi untuk menandatangani komitmen untuk mencapai target dengan angka minimal 86 persen,” ujarnya.
Sekda menerangkan, tahun 2021 capaian angka MCP Kabupaten Gunung Mas yakni 85 persen. “Saya optimis kita bisa mencapai target 86 persen di tahun 2022 ini” katanya.
Baca juga : Pemda Gumas Fasilitasi Pameran Museum Keliling
Kemudian, Pemkab gumas akan terus berupaya untuk mencapai target MCP tersebut, yang tinggal beberapa bulan lagi untuk kita berusaha mencapainya,” jelas dia.
Dirinya mengatakan, capaian tersebut tidak hanya sekedar nilai namun juga sebagai rapor daerah khususnya untuk Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas di mata KPK.
“Untuk mencapai target tersebut, salah satunya para perangkat daerah terkait perlu memperbaiki kekurangan-kekurangan dari capaian MCP di semester I tahun 2022 ini,” imbuh dia. [Red]
Discussion about this post