Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Berakhir sudah sepak terjang Fj (36) sebagai spesialis pembobol rumah kosong. Pasalnya pelaku pencurian pada 10 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Palangka Raya ini berhasil diringkus aparat kepolisian dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Pahandut.
Baca Juga :Waspadai Kasus Pembobolan Rumah Saat Mudik Lebaran di Kabupaten Katingan
“Spesialis pembobol rumah kosong ini berhasil kami tangkap,” kata Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar, Kamis (5/10/2023).
Kapolsek menyebutkan, pelaku yang juga residivis dengan kasus yang sama ini diketahui beraksi hanya seorang diri. Pelaku biasanya menjalankan aksinya antara pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
“Diantara jam itu pelaku mengincar rumah-rumah yang ditinggal pergi oleh penghuninya,” ungkapnya .
Baca Juga :Â Bobol Rumah Kosong, 4 Orang Diringkus Petugas
Kapolsek menambahkan, dari 10 TKP diantaranya rumah yang berada di kawasan Jalan Karanggan, Jalan Strawberry, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Karanggan serta Jalan Yos Sudarso. Pelaku menggasak barang-barang yang memiliki nilai jual dan terakhir seperti televisi, mesin potong rumput dam tabung elpiji.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 tentang pencurian. Ancaman hukuman penjara selama lima tahun,” tegasnya.[Red]
Discussion about this post