Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pembina GAPKI Bangga Munas XI hasilkan Ketum Secara Mufakat

by Redaksi
12/03/2023
A A
Pembina GAPKI Bangga Munas XI hasilkan Ketum Secara Mufakat

Musyawarah Nasional (Munas) XI Gapki di Bali

kaltengtoday.com, Bali – Ketua Pembina Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Cabang Kaltara, Afrijon Ponggok mengapresiasi sekaligus bangga terhadap pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XI Gapki di Bali berjalan lancar berhasil menetapkan Ketua Formmatur sekaligus Ketua Umum (Ketum) terpilih, Eddy Martono secara musyawarah mufakat atau aklamasi.

“Musyawarah mufakat ini merupakan pilihan utama bagi Gapki di setiap pengambilan keputusan penting dalam setiap agenda Munas termasuk pemilihan formatur dan ketua umum,” kata Afrijon, di Bali (11/3).

Afrijon mengakui telah terjadi walk out sebagian peserta Munas pada saat sidang pleno pembahasan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari Komisi C yang bertugas merumuskan perbaikan AD/ART. Hal ini terjadi saat akan diambil keputusan terhadap perubahan satu pasal yang tidak bisa diambil musyawarah mufakat dalam pleno.

“Sesuai AD/ART, apabila musyawarah mufakat tidak tercapai maka Munas bisa menjalankan voting untuk memperoleh keputusan sebagai bagian hasil Munas,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Gunung Mas Terima Bantuan APD dari GAPKI Kalteng

Afrijon mengatakan soal pencalonan untuk menjadi pengurus dalam organisasi itu adalah hak semua anggota. Namun ada syarat dan mekanismenya yang harus dilalui. Hal itu telah diatur dalam AD/ART.

“AD/ART itu sendiri kan merupakan pedoman dan konstitusi tertinggi dalam sebuah organisasi, apapun yang akan dilakukan dalam organisasi tak boleh lari apa lagi keluar dari AD/ART karena itu kan menimbulkan petaka bagi organisasi itu sendiri,” tegasnya.

Pembina GAPKI Bangga Munas XI hasilkan Ketum Secara Mufakat
Musyawarah Nasional (Munas) XI Gapki di Bali

Menurutnya, Panitia Munas, baik SC dan OC, serta Pimpinan Komisi dan Pimpinan Sidang Pleno kan hanya menjalankan tugas sesuai amanah dengan fungsinya masing-masing sesuai tata tertib yang mengacu pada AD/ART demi terselenggaranya Munas dengan baik. Adapun semua keputusan ada di tangan semua peserta Munas.

Lebih lanjut Afrijon menjelaskan, kalaupun akan melanggar atau akan mengubah AD/ART, tentu juga harus melalui mekanisme yang ada.

“Pertama dicari kata mufakat, dan kalau tidak ada kata mufakat kan ada mekanisme lain, yaitu melalui pemungutan suara atau voting, dan itu juga telah diatur dalam AD ART GAPKI,” tandasnya.

Jika tidak begitu, kita justru melakukan pelanggaran lebih besar lagi dengan memaksakan kemauan dan kehendak sebagian anggota terhadap anggota lainnya. Tapi kalau sudah melalui mekanisme yang diatur AD/ART maka tidak ada lagi celah untuk tidak menerima karena sudah sesuai dengan konstitusi organisasi.

Baca Juga :  Projo dan GAPKI Gencarkan Percepatan Vaksinasi di Kalteng

Walk out kemarin itu terjadi ketika tidak ditemukan kata sepakat dari semua peserta munas terhadap satu pasal pada AD/ART.

“Maka pimpinan sidang menawarkan opsi kedua yaitu melalui voting. Karena, jika voting itu tidak dilakukan maka sidang tak akan selesai-selesai sementara agenda munas masih banyak,” jelasnya. Karena tidak mau dijalankan mekanisme voting inilah sebagian peserta munas itu menyatakan keluar dari munas.

Padahal, kata Afrijon, jika sekelompok peserta Munas ini sudah yakin menang suara, tentunya dengan s3nang hati menjalankan voting karena pasti menang.

“Dengan memilih walk out, dikuatirkan menimbulkan pendapat dari publik bahwa kelompok ini tidak.cukup kuat suara alias kalah. Maka pilihan walk out adalah tepat karena lebih terkesan heroik,” katanya.

Sementara itu, jelasnya, sebelum sidang pleno dilanjutkan pasca walk out, pimpinan sidang telah berusaha menghubungi kembali peserta munas yang walk out melalui salah seorang tokoh senior Nasional, namun tidak membuahkan hasil, makanya sidang dilanjutkan.

“Akhirnya, pemilihan dan penentuan Ketua dan anggota formatur bisa dilakukan dengan lancar melalui musyawarah mufakat yang sesuai dengan AD ART dan merupakan jiwa dari Gapki yaitu kebersamaan,” pungkas Afrijon. [Red]

Tags: GAPKI KaltengKelapa SawitMunas

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.