Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah pusat yang memberlakukan pembentukan sub pangkalan Liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran.
Kebijakan tersebut menurut Tomy Diran dapat meningkatkan distribusi dan ketersediaan LPG 3 kg bersubsidi bagi masyarakat.
Baca Juga : Muhammad Syauqie Dukung Kebijakan Presiden Soal Pengecer LPG 3 Kg
“Yang pasti, kebijakan pemerintah pusat tentang sub pangkalan ini sangat bagus sekali,” katanya kepada awak media, Selasa (11/2/2025).
Akan tetapi, ia juga menyoroti kesiapan sub pangkalan dalam menerapkan sistem distribusi berbasis digital dan mengingatkan agar kebijakan ini tidak justru menyulitkan pengecer dalam menyalurkan LPG kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya, apakah sub pangkalan ini sudah siap?… Karena saya dengar informasinya, sistemnya harus berbasis digital juga. Jangan sampai malah merepotkan pengecer dalam menjual LPG ke masyarakat,” tegasnya.
Sosialisasi secara masif kepada masyarakat dan pihak terkait kebijakan sub pangkalan menurutnya lagi
Baca Juga : Ketersediaan Gas LPG 3 Kg Butuh Rumusan Dari Pemkot
“Ke depan, ini kebijakan yang bagus. Tetapi kalau pendaftarannya berbasis teknologi digital, maka harus ada sosialisasi yang jelas dan menyeluruh,” tukasnya
Dengan sosialisasi yang efektif, Tomy berharap kebijakan sub pangkalan LPG 3 kg dapat berjalan dengan lancar dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kalteng. [Red]
Discussion about this post