Kalteng Today – Puruk Cahu, – Jadwal pelaksanaan penyuntikan tahap awal Vaksin Covid-19 jenis Sinovac yang sebelumnya direncanakan pada Kamis (14/1) besok di Kabupaten Murung Raya (Mura) dilakukan penundaan.
Perihal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor saat berbincang dengan awak media bahwa penundaan tersebut berdasarkan adanya surat yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kepada setiap masing-masing daerah.
“Sebelumnya kita sudah melakukan rapat persiapan tentang pemberian vaksin Covid-19 tahap pertama ini, namun ada perubahan jadwal yang dilakukan sementara ini. Mungkin kalau tidak ada halangan akan dilaksanakan di awal Februari nanti,” ungkap Kinoi sapaan akrab orang nomor dua di Bumi Tana Malai Tolung Lingo,” Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: Wakil Ketua II DPRD Mura Minta PBS Berperan Aktif Bantu Program Masyarakat
Ditambahnya juga, dirinya selaku Wakil Bupati serta juga Bupati Mura maupun seluruh jajaran pemerintah siap diberikan vaksin dalam rangka memberi contoh, mendukung serta pencegahan dari penyebaran Covid-19.
Tidak hanya, Rejikinoor juga mengatakan untuk vaksin-19 jenis Sinovac sudah mengantongi sertifikasi halal dari MUI dan juga aman menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga tidak perlu ada ketakutan masyarakat terhadap vaksin ini. [Red]














Discussion about this post