kaltengtoday.com, Kasongan – Polsek Marikit mencegah terjadinya pembalakan hutan atau Ilegal Logging dengan menegur masyarakat.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Marikit Ipda Yubambang Kusnady mengatakan, memang benar dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, pihaknya memang rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut, kegiatan ini kami laksanakan agar masyarakat mengetahui tentang adanya larangan, dampak dan sanksi pidana bagi para pekerja Ilegal Loging.
Baca Juga : Â Polsek Marikit Lakukan Patroli Stop Illegal Logging Ke Masyarakat.
” Peringatan itu dilakukan personil Polsek Marikit dengan sasaran masyarakat yang ada di Kecamatan Marikit, ” Ungkapnya, Minggu (20/11/2022)
Ia menegaskan, hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan awal terhadap pengrusakan hutan dan lingkungan serta sebagai sarana untuk memberikan pemahaman dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembalakan hutan di wilayah hukum Polsek Marikit.
Dengan demikian, semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa memahami tentang bahaya dan dampak akibat dari kegiatan tersebut sehingga dapat bersama-sama untuk menjaga kelestarian hutan di Provinsi Kalimantan Tengah
Baca Juga : Â Ditpolairud Polda Kalteng Amankan 200 Batang Kayu Ilegal di Sungai Mentaya
“Anggota kami langsung menyambangi masyarakat dan langsung menyampaikan secara humanis agar masyarakat dapat memahami bahwa pembalakan hutan dapat dikenakan sanksi pidana dan juga kegiatan tersebut dapat mengakibatkan kerusakan alam, serta dapat menimbulkan bencana alam yang salah satunya adalah bencana banjir”, Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post