kaltengtoday.com, Sampit – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu mengingatkan agar pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar harus banyak membawa manfaat kedepannya jangan justru menjadi beban baru bagi daerah.
“Jangan sampai “menyusu” (menyedot angaran) dari APBD. Jangan malah menjadi beban,” kata Dadang Rabu, 7 Desember 2021 di Sampit.
Menurutnya agar mereka diyakinkan bahwa Perumda ini nanti akan mandiri dan maju. Jangan sampai ini nanti hanya untuk menampung orang yang dekat dengan penguasa.
“Karena hal semacam itu sudah jadi rahasia umum,” tegas politisi PAN tersebut.
Dadang mengaku masih ragu dengan pembentukan rancangan peraturan daerah tentang Perumda Pasar. Hal itu lantaran sebelumnya juga pernah dibuat Raperda tentang Badan Usaha Pelabuhan dan Raperda BUMD, namun hingga kini belum berjalan sesuai harapan.
Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Kotim, Apresiasi Program Kampung Agraria
Anggota Komisi III ini juga mengingatkan agar peraturan daerah tentang Perumda Pasar nantinya tidak tumpang tindih atau bertabrakan dengan peraturan daerah lainnya.
Baca Juga : Komisi IV DPRD Kotim Sambangi Dirjen Hubla
“Selain itu perlu analisa apakah pendirian Perumda Pasar ini nantinya karena kebutuhan yang meningkat atau faktor apa Cukupkah SDM (sumber saya manusia) kita untuk membawa Perumda nanti maju Jangan sampai ujung-ujungnya pasti penyertaan modal di Perumda,” demikian Dadang. [Red]
Discussion about this post