Kalteng Today – Sampit, – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Pendidikan akan melaksanakan proses belajar mengajar, yang akan dimulai pada 2 November 2020 mendatang. Pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan di sekolah masing-masing dan dimulai dari tingkat SMP sederajat terlebih dahulu.
Bupati Kotim Supian Hadi mengatakan meski saat ini masih pandemi Covid-19. Insya Allah proses belajar mengajar akan dilaksanakan. “Yang pasti kita akan melihat perkembangan selama 1 minggu kedepan untuk mengaktifkan proses belajar,”jelasnya, Sabtu (24/10).
Dikatakan Supian Hadi, pembelajaran akan dimulai dari tingkat SMP sederajat terlebih dahulu selama 1 minggu.
“Apakah selama 1 minggu tersebut angka penyebaran Covid-19 meningkat atau menurun. Ini juga akan kita pantau dan evaluasi nantinya,”ungkapnya.
Yang pasti pihak sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran akan diawasi, menjalankan protokol kesehatan dan dipantau.
“Pembukaan sekolah ini juga akan dilakukan berjenjang dan SD juga akan menyusul nantinya,” paparnya.
Baca Juga :Â Dinas Pendidikan Kotim : Ulangan Sekolah Gunakan Sistem Online
Hal ini dilakukan lantaran banyaknya keluhan dan juga masalah menggunakan sistem daring pada saat proses belajar mengajar. Makanya hal ini diambil oleh pemerintah daerah juga dalam mengantisipasi keluhan dan juga masalah menggunakan sistem daring tersebut, ucapnya lagi.
Tentu hal ini akan menuai pro dan kontra di masyarakat. “Kita juga akan meminta pihak sekolah untuk menerapkan dan memantau siswanya. Misalnya mengetatkan protokol kesehatan pada saat pembelajaran di sekolah nantinya,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post