Kalteng Today – Sampit. – Akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperketat dan dikarenakan kasus Covid-19 mengalami peningkatan yang begitu tinggi.
Maka untuk kegiatan proses belajar mengajar pada peserta didik baru dari TK sampai SMP Tahun Ajaran 2021 secara tatap muka tidak bisa dilaksanakan.
Nantinya, pembelajaran tatap muka atau kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan jarak jauh atau dari rumah dengan memanfaatkan sistem daring saja. Pasalnya, pandemi Covid-19 ùntuk di Kotim sangat tinggi dan mengancam keselamatan dan kesehatan peserta didik nantinya.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim H Suparmadi mengatakan berdasarkan Surat Edaran Gubernur dan Bupati Kotim berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka untuk sementara ditunda.
“Menyikapi hal tersebut, pihaknya sudah membuat surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan di Kotim agar pembelajaran dilaksanakan secara belajar dari rumah saja,”gelasnya, Jum’at (8/7).

“Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada satuan pendidikan Tahun Pelajaran 2021 yang dimulai pada 12 Juli 2021 untuk sementara waktu ditunda selama 2 (dua) minggu kedepan. Yakni, dimulai 12 sampai 24 Juli 2021. Kemudian akan ditinjau kembali dengan memperhatikan status Zonasi wilayah penyebaran Covid-19 lagi,”ungkapnya.
Selanjutnya, untuk guru dan peserta didik dapat memanfaatkan layanan belajar secara daring dengan metode kelas yang bisa digunakan secara online dengan gratis pada alamat elearning.kalteng.go.id atau rumahbelajar.kemdikbud.go.id.
Baca Juga :Â Ketua DPRD Kotim Ajak Masyarakat Dukung PPKM Berskala Mikro
Dirinya berharap dan kita sama-sama berdoa agar kasus Covid-19 di Kotim bisa mengalami penurunan kasus. Salah satu alasan pemerintah menunda proses belajar tatap muka yakni keselamatan dan kesehatan peserta didik tentunya. Tutupnya. [Red]
Discussion about this post