Kaltengtoday.com, Kasongan – Wakil Bupati Katingan Sunardi N Litang mengatakan, kendaraan dinas yang merupakan aset dari Pemerintah Kabupaten Katingan masih ada yang belum melakukan pembayaran pajak.
” Melalui koordinasi yang membahas pajak kendaraan bermotor (PKB) yang belum dibayarkan, ” Ungkapnya, Jumat (22/10/2021).
Ia menyebutkan, kendaraan dinas ini berupa kendaraan roda dua dan roda empat. Maka, kedepannya kewajiban dalam pembayaran pajak kendaraan dinas ini harus dilaksanakan.
“Dengan adanya pembicaraan ini, ni saya hendak mendengar alasan dan kendalanya. Mengapa pajak kendaraan dinas masih ada yang belum dibayarkan,” Jelasnya.
Terutama dua perangkat daerah yang memiliki aset yang cukup banyak. Seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian.
Apabila selama ini, kendaraan roda dua yang berplat merah ini belum diselesaikan pembayaran pajaknya berbenturan dengan aturan atau regulasi perlu ada penyelesaian dan tindak lanjut secara intensif.
” Kendaraan milik pemerintah daerah yang masa platnya telah berakhir atau mati. Memang ada kerumitan dan melalui cek fisik, ” Bebernya.
Disisi lain, memang terdapat aturan dalam plat kendaraan dengan nomor khusus atau unik. Namun, pemerintah daerah tidak mengurus nomor plat kendaraan tersebut.
Baca Juga : Pemkab Katingan Fokus Perluasan Jaringan Telekomunikasi
” Maka, saya hanya menyampaikan kepada instansi teknis yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan dinas agar bisa dilakukan secara bertahap di UPTD Samsat Kasongan, ” Perintahnya.
Dalam menyelesaikan kendala tersebut, pihak pemerintah daerah akan melaksanakan koordinasi melalui rapat gabungan yang akan mengundang UPTD Samsat Kasongan dan Satlantas Polres Katingan, ” Jelasnya.
Baca Juga : Pemkab Katingan Kaji dan Persiapkan RDTR Kota Samba
Orang nomor dua di Katingan ini akan menindaklanjutinya, dengan melakukan pertemuan bersama pihak terkait supaya ditemukan jalan keluar dan kemudahan. [Red]
Discussion about this post