Kaltengtoday.com, Kasongan – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Katingan Christian Rain mengatakan, pembangunan badan jalan pada ruas Kereng Pahi, Kecamatan Kamipang menuju Kecamatan Mendawai belum sepenuhnya selesai dikerjakan.
” Ruas jalan ini diperkirakan mencapai 100 Kilometer. Karena saat ini masih dalam tahap pekerjaan di lapangan, ” Katanya, Minggu (15/10/2023).
Baca Juga : Komisi III Bersama Mitra Kerja Dinas PUPR-PKP Sepakat Lanjut Ke Banggar
Ia menyebutkan, pembangunan badan jalan tersebut dikerjakan oleh dua perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah selatan Katingan.
” Bahkan sebelum berakhir jabatan bupati Katingan sudah dilakukan penyerahan atas pekerjaan ruas jalan dari pihak PBS kepada pemerintah kabupaten di Mendawai, ” Jelasnya.
Diakuinya, infrastruktur jalan menuju wilayah selatan memang belum terhubung hingga saat ini. Sehingga, warga yang tinggal di sana menggunakan jalur sungai jika hendak menuju Kota Kasongan.
Memang sudah diserahterimakan, tetapi belum ada pelimpahan dari pihak pemerintah daerah kepada Dinas PUPR. Sehingga, belum ada pencatatan aset secara resmi.Terkait peningkatan jalan, masih belum dapat dilakukan penganggaran. Sebab, masih ada belasan kilometer yang belum diselesaikan dan dikerjakan.
Baca Juga : Dinas PUPR Pulang Pisau Terus Pacu Program Prioritas
” Iya belum bisa dilaksanakan, harus ada pendataan terlebih dulu. Apalagi, ruas yang belum diselesaikan tersebut masuk ke dalam hutan produksi yang masih perlu meminta izin kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), ” Jelasnya.
Apabila, sudah masuk ke dalam aset instansi teknis. Dengan begitu, akan ada penanganan dan tindak lanjut ke depannya agar jalan tersebut bisa difungsionalkan. [Red]
Discussion about this post