Kaltengtoday.com, Kapuas – Dengan berakhirnya kejutan Workshop pengembangan potensi desa dan perdesaan Kepala Desa,perangkat desa dan BPD bisa bersinergi untuk pembangunan di desa menuju masyarakat yang sejahtera.
Hal ini disampaikan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Budi Kurniawan,S.Sos,M.Si.,bahwa pemerintahan desa dengan kegiatan workshop yang telah selesai dilaksanakan menambah pengetahuan dan wawasan dan keahlian terkait penyusunan pertanggung jawaban.
Baca Juga : Â Pencairan ADD dan DD Masuk Tahap Verifikasi Aplikasi SIAPDes
“Pemdes memiliki pengetahuan dalam melaksanakan kebijakan pembangunan desa sesuai dengan kebijakan oleh Pemerintah pusat melalui kementerian dan hukum terkait pengawasan,tindak pidana yang berpotensi terjadi di desa sudah di sampaikan oleh Narsum dari Kejari dan Polres,” kata Budi Kurniawan,Rabu, (29/5/2024).
Dikatakan Budi Kurniawan,bahwa ada praktik baik bagai mana Desa Bangun Harjo bisa maju dan berkembang bisa menjadi inspirasi bagi 214 desa yang berada di Kabupaten Kapuas untuk lebih berkembang dan tidak kalah bersaingan dengan desa desa yang berada di seluruh indonesia.
“Dari ilmu yang didapat kedepan desa desa di kabupaten Kapuas lebih berkembang dan patuh akan hukum karena tidak bermasalah dengan hukum dan bisa mengembangkan potensi desa untuk kesejahteraan masyarakat,”ungkapnya.
Baca Juga : Â Demi Kebutuhan Masyarakat, Optimalkan Pengunaan ADD dan DD
Ditambahkannya, Pemdes dan BPD bisa memaksimalkan dan memanfaatkan ADD dan DD,untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa yang mandiri dan tangguh.
Dimana baru kali ini,dilaksanakan kegiatan Workshop oleh DPMD dan diikuti oleh 400 lebih peserta melibatkan Kepala desa,perangkat desa dan BPD.
“Kami melaksanakan kegiatan workshop ini,tentu melibatkan 3 unsur di desa baik itu kepala desa,perangkat desa,dan BPD,karena terpisah akan tidak akan ada sinergitas.Sehingga perlu keterlibatan semua sehingga memiliki pemahaman yang sama untuk membangun desa,”pungkas Budi Kurniawan. [Red]














Discussion about this post