Kaltengtoday.com, Buntok – Pembahasan dua topik dalam rapat penyempurnaan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dan KUA-PPAS RAPBD 2023 tertunda.
Baca juga : Penjabat Bupati Barsel Menilai TMMD Membantu Pemerintah
Rapat yang sejatinya dilangsungkan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Barito Selatan (Barsel), ini harus tertunda dikarenakan ada hal-hal lainnya yang mesti diselesaikan terlebih dahulu.
Hal ini seperti diungkapkan Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran. Ia mengatakan jika pada rapat Jumat (19/8) kemarin, sejatinya ada dua agenda rapat Badan Anggaran.
“Yang pertama menindaklanjuti evaluasi gubernur terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, dan itu sudah dibahas sudah ditindaklanjuti. Ada upaya, namun ada beberapa perbaikan yang tidak prinsip, dengan kata lain hal tersebut sudah selesai,” ucap Farid, Senin (22/8/2022).
Menurutnya, untuk agenda rapat kedua akan melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2023. “Sebenarnya hari ini juga, merencanakan mulai membahas KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 secara maraton,” terangnya.
Baca juga : Dinas PMD Kalteng Lakukan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas BPD Se-Barsel
Akan tetapi, lanjutnya, pihak eksekutif yakni Sekda Provinsi Kalimantan Tengah meminta hal tersebut dipaparkan di sana terlebih dahulu.
“Sehingga disepakati pembahasan ditunda. Dan kami berharap pemaparan di sana dapat berjalan lancar,” ungkapnya. [Red]
Discussion about this post