Kaltengtoday.com, Kapuas – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas telah rampung membahas raperda perubahan penyertaan modal kepada Bank Kalteng. Dimana pembahasan dilakukan bersama dengan Bagian Hukum Setda Kapuas dan BPKAD pada Jumat (3/11/2023) lalu.
“Rapat tersebut untuk merampungkan pembahasan tentang penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalteng,” kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kapuas Darwandie, Senin, (6/11/2023).
Baca Juga :Â Raperda Kawasan Tanpa Asap Rokok Akan Segera Disahkan, Sanksi Bagi Pelanggar Aturan
Menurutnya rapat Bapemperda tersebut sebagai pemenuhan tugas yang diamanahkan oleh Banmus DPRD Kapuas. Setelah melalui pembahasan, raperda perubahan sudah rampung dan tinggal diparipurnakan.
“Raperda ini kita berharap nanti pengesahannya atau penetapannya akan kita rekomendasikan paripurnanya berbarengan dengan penyampaian pidato pengantar APBD murni tahun 2024,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post