Kalteng Today – Kapuas, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas mulai melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara(KUA-PPAS),walau pun harus berpacu dengan waktu menyisakan satu bulan saja.
“Secara pribadi saya sanksi dengan waktu yang ada,tetapi sesuai jadwal yang sudah dijadwalkan Banmus,sudah sesuai dengan target penyelesaian pembahasan KUA-PPAS,”ucap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah,Selasa(10/11/2020).
Legislator Partai Golkar itu,menyampaikan,saat ini pembahasan sudah dilakukan di komisi bersama mitra kerja masing masing dan nanti dilanjutkan ke Badan Anggaran.
“Saya rasa tidak ada pembahasan gabungan langsung ke Badan Anggaran,mengingat waktu pembahasan karena sudan masuk dalam sistim budgeting,”tuturnya.
Baca Juga :Â Soal Penolakan Bansos Gubernur, DPRD Kapuas Gunakan Hak Interpelasi
Untuk itu kata mantan Damang Pasak Telawang,nantinya finalisasi dan singkronisasi hasil rapat komisi dan mitra kerja langsung di Badan Anggaran , mengingat kesibukan juga salah satu yang di hadapi wakil rakyat ada kontestasi Pilkada Kalteng.
“Waktu penyerahan APBD 2021 batas akhir bulan November 2020 harus sudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng,”imbuhnya.
Dan dirinya berharap selesai sesuai jadwal yang telah disusun. [Djim-KT]














Discussion about this post