Kaltengtoday.com, Sampit – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (bapemperda ) DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo Jiwibowo mengatakan dipercepatnya pembahasan 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) agar tidak ada lagi tunggakan-tunggakan raperda ditahun berikutnya.
“Dalam sepekan terakhir memang harus kejar tayang dalam pembahasan rancangan peraturan daerah, bahkan pembahasan dilakukan hingga larut malam oleh Bapemperda bersama dengan tim hukum dari Pemkab Kotawaringin Timur,” kata Handoyo, Selasa 19 Oktober 2021 di Sampit.
Menurutnya, dikejarnya pembahasan ini mengingat sudah memasuki akhir tahun. Sementara itu juga di lain sisi DPRD saat ini tengah banyak agenda yang harus dilaksanakan.
Sejumlah raperda yang tengah dibahas itu di antaranya mulai dari raperda badan usaha pasar, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, pencadangan pangan.
“Ini program Bapemperda yang sudah dijadwalkan memang harus dikejar tayang untuk pembahasannya supaya raperda-raperda yang masuk prolegda itu tidak jadi tunggakan lagi di tahun berikutnya,”ungkap Handoyo.
Ia mengakui, pembahasan dilakukan hingga larut malam itu karena pihaknya melakukan penganalisaan secara cermat dan teliti terkait muatan pokok yang ada di perda tersebut.
Handoyo mengaku berterimakasih kepada anggota Bapemperda yang komitmen dan konsisten melakukan pembahasan di setiap jadwal.
Baca Juga : Pemasukan Pembiayaan Pembangunan dari PT. Bank Kalteng di Apresiasi DPRD Kotim
“Kalau ditanya capek ya pasti, karena siang malam rapatnya,”kata Handoyo.
Handoyo juga mengakui, dari keseluruhan raperda yang diajukan dan dibahas itu, tentunya merupakan bentuk kesiapan pemerintah dan DPRD untuk menghadapi berbagai persoalan kedepannya .
Baca Juga : Perkuat Ketahanan Pangan, DPRD Mulai Bahas Raperda Cadangan Pangan di Kotim
Sehingga, tambah dia, dengan adanya perda itu bisa menjadi dasar hukum yang legal bagi pemerintah khususnya eksekutif dalam bekerja. [Red]
Discussion about this post