kaltengtoday.com, Kasongan– Kapolsek Sanaman Mantikei bersama personil melakukan pemasangan plang berisi penanda jalan. Penanda itu berupa pengendara umum agar berhati-hati pada saat berada di jalan main road milik PT. Dwima Group Jaya Utama.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Ipda Syaiful mengatakan, pemasangan pelang ini demi meminimalisir kecelakaan lalu lintas di wilayah poros jalan perusahaan besar swasta (PBS). Apalagi, ruas jalan tersebut sering difungsikan masyarakat untuk melakukan perjalanan menuju wilayah hulu Katingan.
Baca juga : Turun Langsung Ke Sejumlah Perusahaan di Kabupaten Katingan
” Pemasangan ini dilaksanakan agar masyarakat dan pengendara umum agar berhati-hati. Terlebih saat melintas di jalan main road dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lantas di jalan main road milik PT. Dwima,” Katanya, Senin (14/11/2022).
Dalam kegiatan pemasangan plang peringatan ini, pihak perusahaan juga turun langsung guna bisa memetakan daerah yang rentan dan beresiko tinggi kecelakaan. Sebab, jalur ini merupakan area bebatuan dan cukup terjal karena selain digunakan masyarakat juga difungsikan sebagai jalur aktivitas perusahaan untuk membawa hasil hutan atau kayu.
” Dari pihak kepolisian juga ikut membantu pekerja dari PT. Dwima yang di tugaskan memasang plang peringatan sebanyak delapan unit dibeberapa titik di jalan main road PT. Dwima, ” Sebutnya.
Baca juga : Komisi II DPRD Kalteng Kunker Ke Tumbang Manggu
Ia menyebutkan, jalur jalan yang dilalui perusahaan ini menghubungkan wilayah utara Katingan. Sebab, selama ini ruas jalan tersebut menyambung akses warga ke Kecamatan Marikit, Katingan Hulu, Bukit Raya dan Petak Malai.
” Ada empat kecamatan yang melalui jalur PBS tersebut. Sebab, jika melalui jalur sungai membutuhkan alokasi dan biaya yang cukup mahal. Sehingga, jalur ini yang membantu selama ini untuk masyarakat di daerah utara Katingan, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post