Kalteng Today – Puruk Cahu, – Dua perwira Polres Murung Raya (Mura) secara resmi memasuki masa purna tugasnya yakni AKP Jajuli dan Ipda Turman Barutu dengan pelaksanaan upacara pelepasan bagi kedua perwira pertama ini yang berlansung dihalaman Mapolres Mura, Kamis (6/8/2020).
Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, S.I.K secara lansung memimpin upacara tersebut juga memberikan penghargaan kepada anggotanya yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitasnya selama melaksanakan tugas kedinasan intitusi Polri hingga memasuki purna tugas.
“Pada kesempatan ini saya secara pribadi maupun selaku Kapolres Mura mengucapkan terima kasih dan penghargaan serta rasa hormat kepada AKP Jajuli dan Ipda Turman Barutu yang telah memasuki masa purna tugas yang selama ini juga telah memberikan dedikasi dan kinerja serta darma bhaktinya selama ini termasuk mengingatkan semua anggota baik yang masih aktif dinas di Kepolisian maupun yang sudah purna tugas,” ungkap Kapolres Mura.
Upacara pelepasan dilaksanakan dengan menerapkan protokol pencegahan covid-19, yaitu menjaga jarak dan wajib menggunakan masker dengan dihadiri seluruh jajaran Pejabat Utama (Pju) serta seluruh jajaran Kapolsek di Kabupaten Mura.
Baca Juga:Â Mau Dilantik, Pengurus KONI Kalteng Lakukan Rapid Tes
Kapolres Mura juga berpesan kepada personel yang telah memasuki purna tugas kiranya dapat menjaga nama baik institusi Polri hingga dapat menjadi panutan keluarga maupun masyarakat dilingkungan tempat tinggal.
“Selesai melaksanakan tugas sebagai anggota Polri, yang telah menjadi contoh yang luar biasa bagi pelaksanaan tugas Polri karena dapat mengakhiri pengabdian sebagai anggota Polri dengan baik dan berharap tetap menjadi agen Polri di masyarakat,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post