Kalteng Today – Sampit, – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dra. Rinie Anderson menegaskan pelantikan Wakil Ketua II DPRD Kotim akan segera dilakukan pada, Senin 29 Maret 2021. Kegiatan pelantikan tersebut juga akan dikoordinasikan kepada satga penanganan Covid-19 guna kegiatan berjalan sesuai prokes.
“Kami akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, seperti pembatasan jumlah peserta, pengaturannya, serta teknis penerapan protokol kesehatannya. Kami tentu harus mengikuti prosedur satgas karena ini masih ditengah pandemi,” kata, Rinie Minggu (28/3/2021) di Sampit.
Menurutnya koordinasi dilakukan kepada satgas karena saat ini pandemi covid-19 masih terjadi. Sehingga, kegiatan tersebut harus mengacu dan menerapkan protokol kesehatan.
Ia mengatakan, Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kotim telah menggelar rapat untuk menetapkan jadwal pelantikan wakil Ketua II DPRD.
Karena kata dia, surat dari Gubernur Kalimantan Tengah terkait pengangkatan Hairis Salamad menjadi Wakil Ketua II sudah diterima.
“Hasil rapat banmus pelantikan wakil ketua II DPRD Kotim dijadwalkan hari Senin tanggal 29 Maret 2021. Akan dilantik Ketua Pengadilan Negeri Sampit,” ungkapnya.
Baca Juga :Â Ketua DPRD Kotim Ajak Masyarakat Dukung PPKM Berskala Mikro
Menurutnya, hasil rapat tersebut segera mereka sampaikan dan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Masalah teknis dan administrasi pelantikan harus sudah disiapkan sebelum hari pelaksanaan agar semua berjalan lancar.
Untuk diketahui, jabatan Wakil Ketua II DPRD Kotim telah lama kosong setelah ditinggal Muhammad Rudini Darwan Ali yang mencalonkan menjadi bupati pada Pilkada Kotim 2020 lalu.
Sehingga berdasarkan surat keputusan dewan pimpinan pusat Partai Amanat Nasional (PAN) telah menunjuk Hairis Salamad untuk menggantikan posisi jabatan Wakil II DPRD Kotim. [Red]
Discussion about this post