Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Sesuai jadwal yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, sebagai dasar pelaksanaan pelantikan kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, maka hampir bisa dipastikan tanggal 10 Februari 2025, pasangan Drs M Yamin MBA dan Adi Mula Nakalelo Garoe SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur, akan dilantik secara resmi.
Baca Juga : Paska Dipisahkan Beda Pilihan Politik, Pasca Pilkada Musisi Bartim Ingin Kembali Bersatu
Menurut Ketua KPU Bartim Satya Hedi Puspita, seperti yang dikutip dari rilis pers MMC Jajaka tadi (Jumat, 10/1/2025) hari ini adalah penyampaian usulan ke pihak DPRD Bartim.
Dan walaupun jadwal sudah hampir bisa dipastikan, namun ada wacana dari Komisi II DPR RI agar pelantikan dilakukan bulan Maret supaya bisa dilaksanakan secara serentak.
“Ya kalau Komisi II DPR RI bisa meyakinkan Presiden mencabut atau mengganti Perpres, mungkin jadwal bisa berubah. Tapi sejauh ini, pelantikan masih sesuai dengan jadwal, yaitu 10 Februari 2025,” ujar Satya.
Baca Juga : KPU Kapuas Gelar Rapat Rekapitulasi Penetapan Hasil Pilkada 2024 Tingkat Kabupaten
Lebih lanjut ia menambahkan, pelantikan nanti akan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran, yang masa jabatannya diperpanjang hingga pelantikan gubernur baru.
“Kalau tidak ada pembaruan, Gubernur Kalteng saat ini (Sugianto Sabran) yang akan melantik pasangan Yanin-Adi sebagai Bupati -Wakil Bupati terpilih, sesuai aturan,” imbuh pria berbadan subur yang selalu berpenampilan ceria ini. [Red]
Discussion about this post