Kalteng Today – Palangka Raya, – Lomba Dance di Food Market O2 Jalan Rajawali Palangka Raya usai dibubarkan oleh Satgas Covid-19 pada Jum’at (21/5) malam kemaren lantaran diketahui telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) kini panitia dan pengelola tempat diadakannya lomba dance tersebut sedang dalam pemeriksaan oleh Kepolisian Polresta Palangka Raya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ratusan pengunjung yang memadati tempat Food Market O2 Palangka Raya, dibubarkan oleh Satgas Covid-19 setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Ironisnya, kegiatan lomba dance di Food Market O2 yang berada di Jalan Rajawali Kota Palangka Raya ini disinyalir mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kecamatan Jekan Raya dengan memperbolehkan jumlah pengunjung tidak lebih dari 100 orang.
Namun kenyataannya, panitia dan pengelola tempat kegiatan lomba dance tersebut tidak mampu membatasi jumlah pengunjung yang hadir saat kegiatan berlangsung hingga membeludaknya kerumunan massa.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, saat ini pihaknya sudah memanggil 5 orang saksi yang terdiri dari Panitia Pelaksana Lomba dan Pemilik Food Market O2.
“5 orang tersebut saat ini statusnya masih terperiksa, dan sedang kita mintai keterangan” ujarnya, Minggu (23/5/2021) sore.
Ia menegaskan, setiap pelanggaran yang berkaitan dengan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 akan dilakukan penindakan secara tegas, apalagi menyebabkan kerumunan yang tak terkendali.
“Jika terbukti benar nantinya yang mengarah ke pidana, kita akan kenakan sanksi menggunakan Pasal 216 KUHP dengan ancaman 4 bulan kurungan dan Undang-Undang Karantina dengan ancaman 1 Tahun Kurungan” tegasnya.
Baca Juga : Satreskrim Lakukan Cek Bahan Pangan di Pasar Di Kuala Pembuang
Kompol Todoan Agung juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar patuh terhadap aturan dan protokol kesehatan.
“Jika masyarakat melaksanakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, hendaknya mendapatkan rekomendasi dan asesmen dari satgas Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan, jadi siapapun yang menyelenggarakan kegiatan harus mampu mengantisipasi terjadinya kerumunan yang berlebihan” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post