Kalteng Today – Palangka Raya – Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Penerapan Perwali untuk masyarakat Kota Palangka Raya masih terus digencarkan oleh Satgas Yustisi hingga di kawasan Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
Dalam kegiatan pendisiplinan masyarakat tersebut, Satgas Yustisi menjaring belasan warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes) tidak menggunakan masker saat beraktivitas dengan memberikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum di Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
“Hari ini ada 13 pelanggar yang kami kenakan sanksi berupa kerja sosial, yakni membersihkan lingkungan karena tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan ,” kata Wak Kapolsek Bukit Batu, IPDA Manton Sidabariba, Jum’at (18/9/2020) siang.
Baca Juga : Nama Baik Ketua PWI Pulpis Tercoreng Akibat Oknum Yang Tak Bertanggung Jawab
Dalam penertiban masyarakat ini juga dihadiri oleh Camat Bukit Batu, Hendrikus Satriya Budi yang turut mensosialisasikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini.
“Selalu gunakan masker dan menjaga jarak fisik saat beraktivitas sehari-hari, demi terhindar dari resiko terjangkit Virus Corona yang amat mudah menular dan berbahaya, bahkan dapat menyebabkan kematian,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post