Kalteng Today – Puruk Cahu, – Menjelang New Normal atau memasuki tatanan kehidupan baru, Anggota Komisi III DPRD Murung Raya (Mura), H Barlin berharap agar pelaku usaha jasa travel dapat diberikan edukasi dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19.
Ia mengatakan, pelaku usaha jasa travel yang ada di Mura wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di loketnya masing-masing untuk memberikan rasa aman bagi setiap penumpangnya.
“Mengingat beberapa protokol kesehatan yang harus dipatuhi, maka ada beberapa ketentuan yang wajib diikuti oleh pelaku jasa travel seperti pengurangan kapasitas penumpang sebanyak 50 persen. Hal ini guna penerapan Social Distancing dan Physical Distancing serta penumpang wajib menggunakan masker tentu tidak terlepas dari kontrol gugus tugas di Murung Raya,” kata politisi PKS ini, Minggu (14/6/2020).
Menurutnya, pengaturan transportasi harus tetap menyesuaikan tatanan hidup yang baru saat pandemi Covid-19 masih berlangsung ini. Yakni, dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh WHO dan pemerintah.
“Akan lebih baik lagi jika dilakukan pemeriksaan kembali ke pengusaha Jasa Travel yang ada di Mura untuk melihat kesiapan mereka dengan harapan agar ada komitmen antara pemilik travel dan sopir ketika tempat duduk penumpang itu sudah disepakati maksimal 50 persen, diharapkan jangan lagi membawa penumpang lagi dari jalan atau jangan ada permainan di belakang setelah sudah ada kesepakatan,” imbuhnya lagi. [Red]














Discussion about this post