Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Polisi hingga kini terus melakukan pendalaman terkait kasus penikaman yang dilakukan oleh BH (27) kepada rekannya S (22), yang terjadi di Wisma Kemala Bhayangkari, di kawasan Polda Kalteng, Kota Palangka Raya.
Pasalnya pada saat pelaku dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba.
Baca juga : Pelaku Penikaman di Jalan Manduhara Palangka Raya Diringkus Polisi
Bahkan, polisi juga melakukan tes urine kepada lima orang rekannya yang pada saat kejadian juga menginap di wisma tersebut. Hasilnya, kelimanya juga positif menggunakan narkoba.
“Untuk itu kami telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk menindak lanjuti dari mana mereka mendapatkan barang tersebut,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, pada saat menggelar press release, Jum’at (18/11/2022).
Namun setelah dilakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya tidak menemukan adanya barang-barang yang berkaitan dengan narkoba.
Baca juga : Ini Penyebab Pelaku Nekat Tikam Rekannya di Wisma Kemala Bhayangkari Palangka Raya
Sementara, berdasarkan pengakuan dari pelaku dan para rekannya, enam orang tersebut mengkonsumsi narkotika jenis sabu sebelum menyewa di wisma tersebut.
“Kami akan lakukan pendalaman lebih lanjut lagi mengenai narkotika ini,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post