kaltengtoday.com – Palangka Raya. Kurang dari 24 jam,sekitar pukul 01.30 wib dini hari, Minggu (12/4) Polres Palangka Raya berhasil menangkap DP (28) diduga sebagai pelaku pencurian 6 ribu masker yang disimpan diruang instalasi farmasi Dinkes Kalteng Jalan Yos Sudarso Palangka Raya.
Dalam akun Facebook pribadi yang yg di unggah hari ini,Minggu (12/4) Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri menulis, pelaku pencurian alkes atau APD milik Dinkes Kalteng berhasil diamankan, ia juga menambahkan hastag (#) KURANG_DARI_24 JAM.
“Pelaku diamankan oleh Subnit Resmob Polresta Palangka Raya dan Resmob Polsek Pahandut juga Ditintelkam Polda Kalteng,”tulis Jaladri.
Tulisnya lagi, keberhasilan ini patut diapresiasi semua kalangan karena pencurian alkes jadi sorotan nasional,ujar perwira menengah ini.
Sebelumnya hilangnya ribuan masker yang disimpan di gudang Dinkes Kalteng raib digondol maling dan baru diketahui kemarin sore, Sabtu (11/4) sekitar pukul 16.30 wib.
Kronologisnya tulis Jaladri, pelaku masuk kedalam ruangan dengan cara membongkar kunci pintu harmonika dengan memakai kunci 10.
Setelah masuk ruangan pelaku merusak pintu kaca dengan cara mencongkelnya dan akhirnya mengambil barang seperti masker bedah sebanyak 129 boks dan masker N95 dua boks.
Akibatnya kerugian material Rp. 45 juta.
Baca Juga:
Ribuan Masker Di Gudang Dinkes Kalteng Raib Digondol Maling
Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda, 1 kunci 10, 120 boks masker bedah dan 2 boks masker N95.
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Palangka raya,” tulis Dwi Tunggal Jaladri. [Red]
Discussion about this post