kaltengtoday.com – Kapuas – Aksi pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan jajaran polsek selat setelah melakukan aksinya disebuah bengkel di Jalan Jepang, Rabu(22/4/2020),pukul 01:00 wib dini hari Kapuas Kalteng.
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Selat AKP Christian Maruli Tua Seregar mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian denngan pemberatan atas nama Nordin(24),warga Kapuas Sebrang Satu Kelurahan Barimba Kecamatan Kapuas Hilir.
“Ya,benar kami telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan disebuah bengkel di Jalan Jepang,”kata Kapolsek Selat AKP Christian M.T.Siregar,Jumat(24/4/2020).
Lanjut Christian,pelaku memasuki bengkel sekitar pukul 01.00 wib dini hari saat pemilik bengkel sedang tertidir lelap. Mengetahui ada barangnya hilang, korban melapor ke Polsek langsung dilalukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku kita amankan saat berada dirumahnya dan ternyata aksinya yang sama juga dilakukan di Gereja yang berada di Kecamatan Basarang,”terangnya.
Baca Juga:
Antisipasi Kejahatan Pasca Pembebasan Ribuan Narapidana, Polri Lakukan Tindakan Tegas
Dari tangan tersengkan berhasil diamankan 4 botol olie berbagai jenis, satu buah mesin kompresor,satu buah pas kunci 12 sedang alat sound siatim beserta sound spiker berserta kelengkapanya milik gereja.
“Untuk mempertagung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 dengan maksimal 7 tahun penjara,”pungkas Christian. [Djim-KT]
Discussion about this post