Kalteng Today – Palangka Raya, – Seorang pria bernama Ricky (34) yang merupakan warga Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial F (25) berhasil dibekuk polisi.
Pria ini ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Kalimantan Timur di backup oleh personel Polda Kalimantan Kalimantan Tengah di Kelurahan Kereng Pangi, Kecamatan Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada Senin (26/10) kemarin.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Hendra Rochmawan Selasa (27/10) pagi kepada awak media.
“Ya, betul kemarin Polda Kalteng bersama Polda Kaltim berhasil penangkapan tersangka pembunuhan di Berau Kaltim, di sebuah kos-kosan Km 4 Kasongan Kabupaten Katingan lantaran pelaku dalam rangka melarikan diri dan Bersembunyi di Kalteng” kata Kabid Humas via whatsapp.
Sementara itu diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi pada hari Rabu (21/10) di Berau, Kalimantan Timur terhadap seorang perempuan yang mayatnya ditemukan berbaju batik setengah bugil dengan kondisi tangan terikat, di kawasan semak pinggir kolam.
Informasi yang beredar di berbagai media terkait kasus tersebut, korban awalnya pamit dengan suaminya Selasa (20/10) malam, sekitar pukul 20.30 WITA, untuk berangkat bekerja namun korban tidak kunjung pulang.
Baca Juga: 3 Dosen di UPR Kembali Terpapar Covid -19
Pelaku pembunuhan diketahui merupakan teman dekat korban dan korban sempat disetubuhi sebanyak dua kali sebelum dibunuh dengan kondisi tangan terikat dan mulut di lakban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini telah dibawa ke Polda Kaltim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [Red]
Discussion about this post