kaltengtoday.com, Sampit – Pelaku pembunuhan terhadap pemilik Losmen Nurwanti di Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur akhirnya terkuak. Ternyata, pembunuh nenek 70 tahun ini diketahui adalah residivis kasus pembunuhan di Kalimantan Timur.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan saat memberikan keterangan pers, pelaku ini kembali berulah di Kotim dengan korbannya adalah seorang nenek.
“Modus pelaku membunuh pemilik losmen tersebut lantaran tidak bisa membayar biaya sewa kamar dan lantaran tersinggung”terangnya, Senin (20/6).
Kejadian cekcok tersebut berawal saat pelaku ini membatalkan kamar yang sudah dipesan dan meminta hanya membayar setengah harga, tapi pemilik losmen menolak, ia meminta dibayar penuh kepada pelaku.
Lantaran masalah ini, kemungkinan kesal dan akhirnya korban diserang oleh pelaku sampai meninggal dunia. Bahkan, setelah korban sudah tidak bernyawa pelaku mengambil perhiasan milik korban dengan nilai Rp 8,5 juta.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Pemilik Toko Vape Terancam Hukuman Mati
“Saat membunuh dan mengambil perhiasan korban, akhirnya pelaku melarikan diri ke Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (samuda),”tambahnya.
Kini, akibat ulah pelaku keluarga korban akhirnya lega lantaran pelaku pembunuh sudah ditangkap. “tutupnya. [Red]
Discussion about this post