kaltengtoday.com, Palangka Raya – Organisasi masyarakat (Ormas) Perpedayak Pulang Pisau bersama Fordayak dan sejumlah pihak, menggelar mediasi antara keluarga korban dan keluarga pelaku pembacokan, di DAD Kalteng.
Hal tersebut menindaklanjuti terkait adanya kasus anggota ormas Perpedayak Pulang Pisau, berinisial O (20) yang menjadi korban pembacokan oleh dua orang tak dikenal, pada saat bertugas PAM jaga bersama rekannya KT (29) di PT. Hutan Produksi Lestari, di Kelurahan Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya, Jum’at (25/11/2022) lalu.
Baca Juga : Â Polisi Terus Buru Pelaku Pembacokan di Perumahan PUPR Kalteng
Ketua DPD Perpedayak Pasukan Lawung Bahandang, Benny Diktus mengatakan, pasca peristiwa berdarah yang dialami oleh anggotanya itu, ia beserta pengurusnya segera merespon dan menindak lanjuti atas insiden yang terjadi tersebut.
“Kedatangan kami untuk mengawal kasus ini. Antara pihak keluarga dan korban juga telah melakukan mediasi dan mendapatkan empat kesepakatan dari mediasi yang difasilitasi oleh pihak DAD Kalteng dan pihak terkait lainnya,” katanya ketika dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).
Dari hasil mediasi tersebut, keluarga pelaku bersedia menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan korban selama dirawat di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.
Kemudian, keluarga pelaku juga berupaya dan bersedia untuk menyerahkan pelaku dalam waktu 2×24 jam. Selanjutnya pelaku akan diserahkan ke Polsek Pahandut untuk menjalani proses secara hukum.
Lanjut Benny sapaan akrabnya, bila sudah dilakukan penyerahan pelaku kepada Polsek Pahandut maka dilanjutkan perdamaian secara Adat Dayak. Proses hukum tetap berjalan sesuai dengan tingkat pelanggaran hukum yang terjadi.
Baca Juga : Â Dituduh Matikan Listrik, Anggota Ormas Dibacok
“Pihak perusahaan juga menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab terhadap korban, mengingat saat terjadi tindak pidana yang menyebabkan korban luka pada bagian belakang tgl 25 November 2022 sekitar 14.00 WIB, masih dalam jam kerja pengamanan di pos jaga,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post