kaltengtoday.com, – Kasongan, – Bupati Katingan Sakariyas menyebutkan, tidak berapa lama lagi di wilayahnya bakal menggelar pemilihan kepala desa. Pilkades sudah dilaksanakan secara serentak pada 23 November tahun 2021.
” Dari informasi yang diperoleh dari Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ada 42 desa di Katingan yang sudah menggelar pemilihan, ” Katanya, Senin (29/11/2021).
Menurutnya, informasi yang didapatkan sesuai laporan yang diberikan kepada pemerintah kabupaten. Untuk itu, setiap desa tetap dilakukan pemantauan dan pengawasan dari instansi teknis terkait yang menjalankan tugas dan fungsi dalam pemberdayaan masyarakat desa.
” Hasil pilkades ini masih bersifat sementara dan pastinya dikroscek kembali, ” Ungkapnya.
Sementara itu, terkait kepala desa yang berakhir masa tugasnya tentu akan digantikan melalui pejabat sementara (PJ). Sedangkan, pejabat sementara kepala desa yang sudah selesai pekerjaanya melewati masa tugas satu tahun, pemerintah wajib mengatur masa perpanjangan tugas.
Baca Juga :Â Pemkab Katingan Terima Bantuan Rp 500 Juta Untuk Penanganan Banjir
” Saya berharap kepada masyarakat desa agar tetap menjaga suasana kondusif di desanya masing-masing. Sebab, berbeda pilihan itu hal yang wajar dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, ” Harapnya.
Baca Juga :Â Pemkab Katingan Berupaya Tingkatkan Hasil Pertanian
Disisi lain, terkait teknis pelaksanaan sesuai ketentuan hukum yang telah diatur dan terdapat sejumlah desa yang selesai. Maka, waktu pemilihan kepala desa sudah dilakukan. Sebab, tingkat daerah juga harus mengikuti petunjuk Kementerian Desa Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi.[Red]
Discussion about this post